Pelaku Pembacokan depan Musala di Palembang Serahkan Diri

Senin, 27 Juli 2020 - 09:34 WIB
loading...
Pelaku Pembacokan depan Musala di Palembang Serahkan Diri
Polisi menunjukkan barang bukti clurit yang digunakan pelaku. Foto/iNewsTV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Mengetahui rekan dan saudaranya tertangkap, seorang pelaku insiden pembacokan dan penembakan depan musala di Palembang akhirnya menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Pelaku yang membacok tangan korban ini sempat bersembunyi di Desa Teluk Lubuk, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Baca juga: Dor! Pria di Palembang Meregang Nyawa Ditembak di Depan Musala )

Diantar oleh istri dan keluarga, Arfani (31) menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Arfani, adalah salah satu dari pelaku insiden penembakan di depan musala Abadan Ilir Timur Dua, Palembang, 22 Juli 2020 lalu.

Sopir angkot ini menyerahkan diri setelah dua rekan dan kakaknya diamankan Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Jumat malam, 24 Juli 2020 malam. (Baca juga: 3 dari 4 Pelaku Pembunuhan depan Musala Diringkus, Ternyata Ini Motifnya )

Pembunuhan dilatarbelakangi terkait teror utang narkoba, dimana Hendra Kusuma, kakak dari kedua pelaku mempunyai utang puluhan juta rupiah kepada korban.

Arfani dan Deni emosi karena korban justru meneror keluarganya untuk menagih utang tersebut. Keempat pelaku dicari kepolisian usai membunuh korban bernama muslim. Keempat orang itu mempunyai peran masing-masing, dimana Arfani membacok tangan korban terlebih dahulu. Kemudian disusul oleh Deni, kakak dari Arfani, menembak korban menggunakan senjata api rakitan. Sedangkan kedua pelaku lainnya hanya menunggu di atas sepeda motor.

Pelaku mengaku tidak ada niat untuk membunuh korban. Sebelum kejadian dirinya ditelepon oleh keponakan perempuannya karena dihadang korban.

Pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk menjaga diri ketika ingin menjemput keponakannya, dimana lokasi tersebut searah dengan kediaman korban.

“Usai menyerang korban, dirinya langsung pulang ke rumah dan memilih bersembunyi di Desa Teluk Lubuk, Tanjung Enim, Sumatra Selatan dan akhirnya menyerahkan diri,” kata pelaky Arfani.

Sementara itu, Tiwi, istri pelaku tak hentinya menangis ketika suaminya menyerahkan diri. Istri pelaku tak menduga kejadian ini dilatarbelakangi utang dari kakak iparnya namun meminta keluarga untuk membayarnya.

Istri pelaku terkejut sewaktu diberitahu suaminya kalau kejadian pembunuhan yang viral tersebut pelakunya adalah suaminya dan sudah terlanjur. “Kejadian itu terjadi karena keponakan saya, Juwita, dihadang oleh korban,” kata Tiwi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan pelaku. Celurit tersebut disimpan di salah satu rumah rekannya usai dipakai menyerang korban.

Kini, Arfani masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Pelaku terancam pasal 170 ayat ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)