3 dari 4 Pelaku Pembunuhan depan Musala Diringkus, Ternyata Ini Motifnya
Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan depan Musala Abadin 1 Ilir Palembang dengan korban Muslim (40). SINDOnews/Berli
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan depan Musala Abadin 1 Ilir Palembang dengan korban Muslim (40). Tiga dari empat pelaku diringkus di rumah masing - masing tadi malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Pembunuhan sadis ini dipicu dendam yang berawal dari utang kakak tiri salah satu pelaku kepada korban. Utang tersebut senilai Rp100 juta terkait narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), Retno (21). Sedangkan satu pelaku yang masih DPO Arfani (31), yang merupakan adik kandung Afriadi.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi membenarkan tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap Muslim Ansori yang tewas ditembak dan bacok, telah ditangkap. "Satu masih DPO kita minta segera menyerahkan diri," ujarnya, Sabtu (25/7/2020).
Aksi penembakan sendiri terjadi Rabu (22/7/20) sekira pukul.11.00 WIB. Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka Arfani (DPO) mendapat kabar bahwa keponakannya yang bernama Juwita dihadang oleh korban dikarenakan kakak tersangka berinisial HK tidak membayar hutang sabu kepada korban sebesar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Pembunuhan sadis ini dipicu dendam yang berawal dari utang kakak tiri salah satu pelaku kepada korban. Utang tersebut senilai Rp100 juta terkait narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), Retno (21). Sedangkan satu pelaku yang masih DPO Arfani (31), yang merupakan adik kandung Afriadi.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi membenarkan tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap Muslim Ansori yang tewas ditembak dan bacok, telah ditangkap. "Satu masih DPO kita minta segera menyerahkan diri," ujarnya, Sabtu (25/7/2020).
Aksi penembakan sendiri terjadi Rabu (22/7/20) sekira pukul.11.00 WIB. Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka Arfani (DPO) mendapat kabar bahwa keponakannya yang bernama Juwita dihadang oleh korban dikarenakan kakak tersangka berinisial HK tidak membayar hutang sabu kepada korban sebesar.
Lihat Juga :