Viral Revenge Porn di Pandeglang, DPR Minta Jaksa Agung Beri Atensi Khusus
loading...
A
A
A
PANDEGLANG - Kasus revenge porn di Pandeglang, Banten yang viral di media sosial mendapat perhatian dari Komisi III DPR yang meminta Jaksa Agung memberi atensi khusus. Pelaku diduga memperkosa korban dan merekamnya sebagai alat untuk mengancam.
Korban seorang perempuan berinisial Ik (23), sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) yang merupakan mantan pacar korban.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Jaksa Agung hingga Komnas PA agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Saya sudah baca rentetan kasus ini dan saya rasa ini sangat perlu kita kawal bersama-sama. Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil. Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya. Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung dan Komnas PA terkait kasus ini,” kata Sahroni, Selasa (27/6/2023).
Kasus revenge porn menjadi viral lantaran keluarga korban bernama Iman Zanatul Haeri dengan akun twitter @zanatul_91 menceritakan semua kronologi kejadian yang menimpa salah satu keluarganya tersebut.
Dalam kasus ini pihak keluarga merasa khawatir dengan sikap pelaku yang mengancam korban dengan meletakkan pisau di leher korban.
Imam mengatakan bahwa revenge porn terjadi pada 2022 lalu dengan pelaku penyebar video korban saat berhubungan di luar nikah kepada kerabat dan teman korban.
"Selain hubungan seksual, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban dan bahkan berniat untuk membunuh korban," sebut Imam dikutip Selasa (27/6/2023).
Korban seorang perempuan berinisial Ik (23), sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) yang merupakan mantan pacar korban.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Jaksa Agung hingga Komnas PA agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Saya sudah baca rentetan kasus ini dan saya rasa ini sangat perlu kita kawal bersama-sama. Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil. Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya. Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung dan Komnas PA terkait kasus ini,” kata Sahroni, Selasa (27/6/2023).
Kasus revenge porn menjadi viral lantaran keluarga korban bernama Iman Zanatul Haeri dengan akun twitter @zanatul_91 menceritakan semua kronologi kejadian yang menimpa salah satu keluarganya tersebut.
Dalam kasus ini pihak keluarga merasa khawatir dengan sikap pelaku yang mengancam korban dengan meletakkan pisau di leher korban.
Imam mengatakan bahwa revenge porn terjadi pada 2022 lalu dengan pelaku penyebar video korban saat berhubungan di luar nikah kepada kerabat dan teman korban.
"Selain hubungan seksual, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban dan bahkan berniat untuk membunuh korban," sebut Imam dikutip Selasa (27/6/2023).