Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Keluarga Tuntut Keadilan
Selasa, 27 Juni 2023 - 21:34 WIB
loading...
Proses hukum kasus revenge porn di Pandeglang bergulir dalam sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten. Foto/iNews TV/Iskandar Nasution
A
A
A
PANDEGLANG - Kasus revenge porn di Pandeglang menjadi viral dan trending topik di media sosial. Korban seorang perempuan berinisial IK (23). Sedangkan pelaku Alwi Husen Maolana (22) mantan pacar korban.
Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kasus revenge porn menjadi viral lantaran keluarga korban bernama Iman Zanatul Haeri dengan akun twitter @zanatul_91 menceritakan semua kronologi kejadian yang menimpa salah satu keluarganya tersebut.
Baca juga: Saat Ditangkap, Begini Penampakan Pelaku Pencabulan yang Viral karena Sumpah Pocong
Dalam kasus ini pihak keluarga merasa khawatir dengan sikap pelaku yang mengancam korban dengan meletakkan pisau di leher korban.
Imam mengatakan bahwa revenge porn terjadi pada 2022 lalu dengan pelaku penyebar video korban saat berhubungan di luar nikah kepada kerabat dan teman korban.
"Selain hubungan seksual, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban dan bahkan berniat untuk membunuh korban," sebut Imam dikutip Selasa (27/6/2023).
Selain itu, ia juga menganggap pihak kepolisian dari Polda Banten juga tidak ingin ribet soal penanganan kasus anggota keluarganya.
Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kasus revenge porn menjadi viral lantaran keluarga korban bernama Iman Zanatul Haeri dengan akun twitter @zanatul_91 menceritakan semua kronologi kejadian yang menimpa salah satu keluarganya tersebut.
Baca juga: Saat Ditangkap, Begini Penampakan Pelaku Pencabulan yang Viral karena Sumpah Pocong
Dalam kasus ini pihak keluarga merasa khawatir dengan sikap pelaku yang mengancam korban dengan meletakkan pisau di leher korban.
Imam mengatakan bahwa revenge porn terjadi pada 2022 lalu dengan pelaku penyebar video korban saat berhubungan di luar nikah kepada kerabat dan teman korban.
"Selain hubungan seksual, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban dan bahkan berniat untuk membunuh korban," sebut Imam dikutip Selasa (27/6/2023).
Selain itu, ia juga menganggap pihak kepolisian dari Polda Banten juga tidak ingin ribet soal penanganan kasus anggota keluarganya.
Lihat Juga :