Masyarakat Diminta Beli Hewan Kurban yang Memiliki Surat Keterangan Sehat

Minggu, 26 Juli 2020 - 17:16 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Beli...
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Suhriati bersama tim kesehatan hewan saat meninjau penangkaran dan pemotongan di RPH milik Ahmad Dg Lala di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa mengingatkan masyarakat yang ingin berkurban di tengah pandemi COVID-19 , agar memperhatikan kelayakan dari hewan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Suhriati meminta masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban jika tidak memiliki surat keterangan kesehatandari Dinas Peternakan.

"Pasti berbeda dengan tahun sebelumnya karena jika ingin berkurban masyarakat harus memperhatikan tiga syarat khusus yaitu surat keterangan sehat, fisik hewan sehat dengan ciri-ciri mata cerah, hidung terlihat basah dan cara berdirinya harus kokoh serta hewan harus cukup umur," ungkapnya, Minggu (27/7/2020).



Tak hanya itu, untuk proses penyembelihan hingga pembagian kata Suhriati, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi masyarakat bahwa ketika melakukan idul kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, yang terpenting tidak berkerumun saat membagikan daging kurban ke masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga bergerak aktif mengedukasi para pemilik rumah potong hewan yang masih enggan memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Gowa di wilayah Bukit Tamarunang Indah, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu.



Sejak terbangun, RPH Gowa tidak optimal dimanfaatkan oleh para penjagal atau pemilik ternak hewan sapi yang ada di Gowa. Mereka lebih memilih memotong atau menyembelih sendiri di RPH buatannya yang dominan ditempatkan di rumah sendiri, padahal tidak memenuhi akses pengolahan limbah yang baik.

"Makanya kami arahkan semua pemilik ternak yang melakukan usaha pemotongan agar memanfaatkan RPH milik pemerintah ini sehingga kualitas kebersihan daging potongnya terjamin. Namun sayang para pemilik ternak sepertinya enggan dengan alasan terlalu jauh dari rumahnya. Tidak ada alat transportasi untuk pengangkutan dan tempat pemotongan di RPH berskala kecil karena hanya bisa memotong 3 sampai 6 ekor sapi per hari," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)