Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka TPPO di Myanmar
Selasa, 27 Juni 2023 - 08:22 WIB
loading...
Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka kasus dugaan TPPO di Myanmar
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). Mereka adalah YS (40) asal Jember, SK (48) asal Banyuwangi, F (41) asal Lampung dan T (38) asal Medan.
Keempat tersangka ini diduga memberangkatkan enam orang warga Jatim ke Myanmar. Dalam proses penyelidikan, korban mengaku awalnya mendapat tawaran kerja sebagai operator game online dan translator dengan upah USD800, mendapat jatah makan empat kali sehari dan fasilitas tempat tinggal.
Namun, sebelum bisa bekerja mereka harus membayar biaya administrasi dengan kisaran Rp17 juta hingga Rp20 juta. Lantaran tergiur gaji tinggi dan fasilitas yang ada, korban tertarik bergabung. Nyatanya begitu tiba di Myanmar, mereka dipekerjakan tidak sebagaimana mestinya.
Baca juga: Awan Panas Terekam Meluncur Sejauh 5 Km dari Puncak Semeru
"Tapi ternyata, korban dipekerjakan sebagai agen scammer atau mencari klien dengan syarat jika tidak memenuhi target maka mereka akan mendapatkan tekanan baik fisik. Seperti dipukul, ditampar dan lain sebagaianya, " kata Dirreskrimsus Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2022) malam.
Keempat tersangka ini diduga memberangkatkan enam orang warga Jatim ke Myanmar. Dalam proses penyelidikan, korban mengaku awalnya mendapat tawaran kerja sebagai operator game online dan translator dengan upah USD800, mendapat jatah makan empat kali sehari dan fasilitas tempat tinggal.
Namun, sebelum bisa bekerja mereka harus membayar biaya administrasi dengan kisaran Rp17 juta hingga Rp20 juta. Lantaran tergiur gaji tinggi dan fasilitas yang ada, korban tertarik bergabung. Nyatanya begitu tiba di Myanmar, mereka dipekerjakan tidak sebagaimana mestinya.
Baca juga: Awan Panas Terekam Meluncur Sejauh 5 Km dari Puncak Semeru
"Tapi ternyata, korban dipekerjakan sebagai agen scammer atau mencari klien dengan syarat jika tidak memenuhi target maka mereka akan mendapatkan tekanan baik fisik. Seperti dipukul, ditampar dan lain sebagaianya, " kata Dirreskrimsus Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2022) malam.
Lihat Juga :