Tiga Bulan Gadaikan 16 Mobil Rental, Warga Bantul Dibekuk Polisi
Minggu, 26 Juli 2020 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
"Karena HS ini pernah bekerja di rental mobil, maka pemilik mobil tidak keberatan. Apalagi juga ada kesepakatan selama dirental tidak boleh dipindahtangankan atau sebagai jaminan kepada pihak lain," kata Sugiharto saat ungkap kasus di Mapolesek Bulaksumur Sleman.
(Baca juga: Kisah Cahyo Widodo, Difabel Semarang yang Kini Punya Banyak Warung )
Namun saat jatuh tempo, HS tidak mengembalikan mobil tersebut dan tidak memberikan penjelasan kepada pemilik rental . Karena tidak ada kabar, pemilik rental melaporkan kasus itu ke Polsek Bulaksmur, Minggu (21/6/2020).
Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pemilik rental dan orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut serta mengumpulkan data pendukung lain.
"Berdasarkan data dan informasi petugas berhasil mengidentifikasikan keberadaan HS dan menangkanya di daerah Candi, Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020)," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan mobil itu oleh HS dijadikan jaminan kepada seseorang dan selama tiga bulan telah mengadaikan mobil rental sebanyak 16 unit. Mobil itu digadikan antara Rp15 juta-25 juta tergantung dengan merk dan jenisnya.
(Baca juga: Kisah Cahyo Widodo, Difabel Semarang yang Kini Punya Banyak Warung )
Namun saat jatuh tempo, HS tidak mengembalikan mobil tersebut dan tidak memberikan penjelasan kepada pemilik rental . Karena tidak ada kabar, pemilik rental melaporkan kasus itu ke Polsek Bulaksmur, Minggu (21/6/2020).
Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pemilik rental dan orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut serta mengumpulkan data pendukung lain.
"Berdasarkan data dan informasi petugas berhasil mengidentifikasikan keberadaan HS dan menangkanya di daerah Candi, Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020)," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan mobil itu oleh HS dijadikan jaminan kepada seseorang dan selama tiga bulan telah mengadaikan mobil rental sebanyak 16 unit. Mobil itu digadikan antara Rp15 juta-25 juta tergantung dengan merk dan jenisnya.
Lihat Juga :