Ungkap Ajakan Berhubungan Badan Oknum Desa, Ibu Muda di Bandung Kini Diancam Pelaku
Kamis, 22 Juni 2023 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata SR di Mapolresta Bandung pada Kamis (22/6/2023).
Beberapa hari kemudian, SR kembali datang ke kantor desa untuk bertemu dengan pelaku menanyakan kelanjutan pengurusan dokumen. Saat itu, pelaku memberi tahu bahwa nominal senilai Rp1 juta tidak cukup untuk mengurusi dokumen.
Baca juga: Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Namun demikian, pelaku memberikan opsi pada korban bahwa dokumen masih tetap bisa diurus asalkan korban bersedia untuk berhubungan intim.
"Ternyata nominal Rp1 juta itu gak bisa diselesaikan juga, yang beralih dia langsung ngomong katanya 'itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," ungkap SR.
Mendengarkan penyataan tersebut, SR pun mengaku terkejut. Sebab, baik korban maupun pelaku jarang bertegur sapa dengan pelaku meski tinggal di RT yang sama.
Senada dikatakan Kuasa Hukum SR, Poppy Sitorus. Dia memastikan, pihaknya sepakat untuk memproses kasus tersebut meskipun pelaku sudah berulangkali meminta untuk bertemu dengan kliennya diduga untuk meminta damai.
Beberapa hari kemudian, SR kembali datang ke kantor desa untuk bertemu dengan pelaku menanyakan kelanjutan pengurusan dokumen. Saat itu, pelaku memberi tahu bahwa nominal senilai Rp1 juta tidak cukup untuk mengurusi dokumen.
Baca juga: Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Namun demikian, pelaku memberikan opsi pada korban bahwa dokumen masih tetap bisa diurus asalkan korban bersedia untuk berhubungan intim.
"Ternyata nominal Rp1 juta itu gak bisa diselesaikan juga, yang beralih dia langsung ngomong katanya 'itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," ungkap SR.
Mendengarkan penyataan tersebut, SR pun mengaku terkejut. Sebab, baik korban maupun pelaku jarang bertegur sapa dengan pelaku meski tinggal di RT yang sama.
Senada dikatakan Kuasa Hukum SR, Poppy Sitorus. Dia memastikan, pihaknya sepakat untuk memproses kasus tersebut meskipun pelaku sudah berulangkali meminta untuk bertemu dengan kliennya diduga untuk meminta damai.
Lihat Juga :