Ungkap Ajakan Berhubungan Badan Oknum Desa, Ibu Muda di Bandung Kini Diancam Pelaku
Kamis, 22 Juni 2023 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Memilukan! 3 Bocah Peluk Jasad Ibu Kandung yang Tewas Dianiaya Suami
Terhadap pelaku, Poppy mengatakan, pihak kuasa hukum mengenakan UU Nomor 12 Tahun 2022 dan ITE. Menurut dia, ITE dimasukkan karena korban menerima ancaman dari pelaku. "Sempat dicari klien saya tapi klien saya menghindar, jadi kita tetap proses jalan aja," ungkapnya.
Perkara ini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan.
Kini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. "Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," ucap Oliestha melalui pesan singkat.
Namun demikian, Oliestha belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. "Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," tandasnya.
Terhadap pelaku, Poppy mengatakan, pihak kuasa hukum mengenakan UU Nomor 12 Tahun 2022 dan ITE. Menurut dia, ITE dimasukkan karena korban menerima ancaman dari pelaku. "Sempat dicari klien saya tapi klien saya menghindar, jadi kita tetap proses jalan aja," ungkapnya.
Perkara ini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan.
Kini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. "Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," ucap Oliestha melalui pesan singkat.
Namun demikian, Oliestha belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. "Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :