Menteri Hadi Tjahjanto Ajak Mahasiswa Unand Sambut Indonesia Emas 2045
loading...
A
A
A
PADANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023). Pada kesempatan ini, Menteri Hadi mengajak mahasiswa memberikan kontribusinya dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
Di hadapan ribuan mahasiswa Unand, Hadi Tjahjanto berbicara tentang Indonesia Emas 2045 yang harus disambut oleh generasi muda dengan menyiapkan diri sebaik mungkin. Tahun 2030, lanjut dia, akan terdapat 68,3 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori usia produktif.
"Puncak bonus demografi tersebut bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, tergantung bagaimana cara kita menghadapi dan mengelolanya," terang Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, Indonesia Emas 2045 akan berhasil diwujudkan jika 3 hal pokok yang menjadi acuan dapat dijaga dengan baik, di antaranya; stabilitas bangsa harus terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan dalam kepemimpinan, dan kualitas sumber daya manusia.
"Jadi saya sangat berharap adik-adik mahasiswa Unand disini bisa belajar dengan tekun supaya 3 hal pokok yang menjadi acuan tersebut dapat kita raih," ungkap Menteri ATR/BPN.
Masuk pada pembahasan pengelolaan pertanahan dan tata ruang, Menteri Hadi mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tantangan tersebut melingkupi berbelitnya perizinan berusaha yang menghambat investor, tumpang tindih regulasi, hingga masih ditemukannya sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat.
Dalam konteks itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. "Kita ingin memberikan kepastian hukum dan penyusunan tata ruang yang berkualitas untuk pedoman pembangunan yang meningkatkan perekonomian nasional," terang Menteri Hadi.
Menteri Hadi memastikan, pihaknya akan terus melakukan legalisasi aset baik untuk memberikan kepastian hukum pada tanah rakyat yang telah terbukti menyumbang 5.574 Triliun pada perekonomian nasional.
Di sisi lain, Hadi juga yakin bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah direalisasi sebanyak 340 tersebut akan berdampak pada kemudahan bagi para pelaku usaha.
Di hadapan ribuan mahasiswa Unand, Hadi Tjahjanto berbicara tentang Indonesia Emas 2045 yang harus disambut oleh generasi muda dengan menyiapkan diri sebaik mungkin. Tahun 2030, lanjut dia, akan terdapat 68,3 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori usia produktif.
"Puncak bonus demografi tersebut bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, tergantung bagaimana cara kita menghadapi dan mengelolanya," terang Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, Indonesia Emas 2045 akan berhasil diwujudkan jika 3 hal pokok yang menjadi acuan dapat dijaga dengan baik, di antaranya; stabilitas bangsa harus terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan dalam kepemimpinan, dan kualitas sumber daya manusia.
"Jadi saya sangat berharap adik-adik mahasiswa Unand disini bisa belajar dengan tekun supaya 3 hal pokok yang menjadi acuan tersebut dapat kita raih," ungkap Menteri ATR/BPN.
Masuk pada pembahasan pengelolaan pertanahan dan tata ruang, Menteri Hadi mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tantangan tersebut melingkupi berbelitnya perizinan berusaha yang menghambat investor, tumpang tindih regulasi, hingga masih ditemukannya sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat.
Dalam konteks itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. "Kita ingin memberikan kepastian hukum dan penyusunan tata ruang yang berkualitas untuk pedoman pembangunan yang meningkatkan perekonomian nasional," terang Menteri Hadi.
Menteri Hadi memastikan, pihaknya akan terus melakukan legalisasi aset baik untuk memberikan kepastian hukum pada tanah rakyat yang telah terbukti menyumbang 5.574 Triliun pada perekonomian nasional.
Di sisi lain, Hadi juga yakin bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah direalisasi sebanyak 340 tersebut akan berdampak pada kemudahan bagi para pelaku usaha.
(don)