Bantah Keluarkan Surat untuk Proyek Fiktif, Bupati Gunungkidul Tak Ambil Langkah Hukum
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi clear tidak ada masalah kalau walaupun mau dilakukan seperti ini maka objektif melakukan dengan cara-cara hukum," tambahnya.
Sunaryanta menambahkan, dirinya tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan namanya untuk proyek fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif. "Sudah biasa nama pejabat itu dicatut. Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya,"tambahnya.
Dan dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggungjawab tersebut.
"Jangan mencatut nama orang lain. Lakukan sesuai dengan norma yang ada peraturan yang ada peraturan perundangan," tandasnya. Baca juga: Janjikan Proyek Fiktif, Oknum ASN di DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta dicatut dalam kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa saat pandemi Covid-19. Akibat aksi tidak terpuji tersebut, dua orang investor masing-masing Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Sunaryanta menambahkan, dirinya tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan namanya untuk proyek fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif. "Sudah biasa nama pejabat itu dicatut. Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya,"tambahnya.
Dan dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggungjawab tersebut.
"Jangan mencatut nama orang lain. Lakukan sesuai dengan norma yang ada peraturan yang ada peraturan perundangan," tandasnya. Baca juga: Janjikan Proyek Fiktif, Oknum ASN di DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta dicatut dalam kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa saat pandemi Covid-19. Akibat aksi tidak terpuji tersebut, dua orang investor masing-masing Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Lihat Juga :