Ribuan Al-Qur'an Hilang di Masjid Al-Jabbar, Abdul Khaliq: Kembalikan, Bila Bukan Hak Jangan Diambil

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:07 WIB
loading...
Ribuan Al-Quran Hilang...
Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad menyesalkan hilangnya ribuan kitab suci di Masjid Al-Jabbar, Bandung, Jawa Barat. Foto/MPI
A A A
BANDUNG - Ribuan Al-Qur'an di Masjid Al-Jabbar, Bandung Jawa Barat hilang. Diduga, hilangnya properti masjid yang mulai dibangun pada 2017 dan selesai 2020 itu lantaran dibawa pulang oleh jemaah.

Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad menyesalkan hilangnya ribuan kitab suci di Masjid Al-Jabbar itu.



Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- mengimbau kepada para jemaah yang merasa mengambil untuk segera mengembalikan.



"Tidak semestinya barang milik rumah ibadah diambil tanpa hak, oleh karena itu bagi yang merasa telah mengambil kitab suci tersebut sebaiknya segera mengembalikannya agar dapat dipergunakan oleh jemaah yang lain untuk membaca, memahami, dan mengamalkan Alquran," kata Khaliq.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- meminta kasus kehilangan ini menjadi perhatian pengurus masjid agar lebih ketat mengawasi properti milik rumah ibadah.



"Bagi aparat penegak hukum harus segera mengusut secara tuntas kasus hilangnya kitab suci tersebut, agar ke depan kasus ini tidak terulang kembali dan ada efek jera bagi pelaku," ujar Khaliq.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan, sebagai jemaah masjid rumah ibadah harus menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban rumah ibadah untuk kenyamanan bersama dalam rumah ibadah.

"Partai Perindo mengajak kita bersama untuk ikut serta menjaga keamanan agar properti milik rumah ibadah terhindar dari gangguan aksi kriminal penghilangan atau pencurian," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4544 seconds (0.1#10.140)