KPU Temukan 57 Data Ganda hingga Mantan Napi Daftar Bacaleg DPRD Jabar
Senin, 19 Juni 2023 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi yang bersangkutan membuat surat pengunduran diri dari partai politik yang tidak dipilih. Tapi itu harus diketahui partai politik yang bersangkutan," katanya.
Endun menambahkan, bacaleg yang tidak melakukan perbaikan data ganda maka akan langsung dicoret. Menurutnya, aturan ini sudah tegas berdasarkan PKPU.
"Kalau caleg yang bersangkutan tidak membuat surat pengunduran diri untuk memilih salah satu partai berserta sanksinya dicoret," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan data Bacaleg DPRD Jabar mantan narapidana. Endun menyebut, data ini ditemukan pada saat vermin Pileg Jabar 2024.
Meski begitu, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti total jumlah data tersebut. "Ada, dari 2.130 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ini kami menemukan mantan terpidana. Detailnya lupa, yang pasti kami menemukan," ungkapnya.
Endun memastikan, mantan Napi sendiri bisa mencalonkan diri sebagai DPRD Jabar. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus ditempuh yang nantinya diverifikasi oleh KPU Jabar bersama pihak terkait lainnya.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Karawang
Endun menambahkan, bacaleg yang tidak melakukan perbaikan data ganda maka akan langsung dicoret. Menurutnya, aturan ini sudah tegas berdasarkan PKPU.
"Kalau caleg yang bersangkutan tidak membuat surat pengunduran diri untuk memilih salah satu partai berserta sanksinya dicoret," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan data Bacaleg DPRD Jabar mantan narapidana. Endun menyebut, data ini ditemukan pada saat vermin Pileg Jabar 2024.
Meski begitu, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti total jumlah data tersebut. "Ada, dari 2.130 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ini kami menemukan mantan terpidana. Detailnya lupa, yang pasti kami menemukan," ungkapnya.
Endun memastikan, mantan Napi sendiri bisa mencalonkan diri sebagai DPRD Jabar. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus ditempuh yang nantinya diverifikasi oleh KPU Jabar bersama pihak terkait lainnya.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Karawang
Lihat Juga :