PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

Senin, 19 Juni 2023 - 12:47 WIB
loading...
A A A
"Termasuk menafsirkan al-Quran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki)," jelasnya.

LBM PWNU Jabar menyebut, pandangan tersebut dilihat dari Istidlal pihak Al-Zaytun dalam pelaksanaan shalat berjarak yang berdasarkan kepada Al Quran surat Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja.

"LBMNU berpandangan bahwa penyimpangan istidlal Al-Zaytun dalam konteks ini karena makna “Tafassahu” dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan shalat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majlis agar kebagian tempat duduk," terangnya.

"Kemudian, bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan shalat. Juga bertentangan dengan ijma ulama perihal anjuran merapatkan barisan shalat," sambungnya.

LBM PWNU Jabar juga menyoroti terkait ungkapkan Panji Gumilang terkait penempatan posisi perempuan dan non-muslim di antara jamaah shalat yang mayoritas laki-laki sudah sesuai dengan tutunan beribadah Aswaja. Dimana dalih tersebut disebut mengikuti kepada madzhab Bung Karno.

"Tidak sesuai dengan tuntunan beribadah Aswaja dan statemen Bapak Panji Gumilang perihal di atas hukumnya haram," tegasnya.

LBM PWNU Jabar menjelaskan, ketidaksesuaian tersebut karena menyandarkan argumen fiqh tidak kepada ahli fiqh yang kredibel.

"Hal ini menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan shalat seperti di atas merupakan hal yang disyariatkan (Syar’u ma lam yusyro’)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silaturahmi ke Jabar,...
Silaturahmi ke Jabar, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Ajak Pengurus NU Perkuat Layanan Umat
Panji Gumilang Dituntut...
Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama
MUI Sebut Golput Haram,...
MUI Sebut Golput Haram, Partai Perindo: Bentuk Keseimbangan dan Kewajiban Warga Negara
Penampakan Panji Gumilang...
Penampakan Panji Gumilang Jalani Sidang Kedua Penistaan Agama di PN Indramayu
Ribuan Anggota NII Ngumpet...
Ribuan Anggota NII Ngumpet di Al-Zaytun? Kesbangpol Jabar: Sedang Didata!
Lahirkan Banyak Program...
Lahirkan Banyak Program Keumatan, Ridwan Kamil: Saya Manut Nasihat Kiai!
Waria dalam Tinjauan...
Waria dalam Tinjauan Ilmu Fiqih, Bentuk Tasyabbuh yang Diharamkan
7 Jenis Pernikahan yang...
7 Jenis Pernikahan yang Haram, Umat Islam Wajib Tahu!
Haramnya Menikahi Wanita...
Haramnya Menikahi Wanita yang Masih Masa Iddah, Begini Penjelasannya!
Rekomendasi
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Berita Terkini
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved