Sidang Konsinyasi Rel KA di Pangkep, Pemilik Lahan Singgung Janji Ganti Untung

Jum'at, 24 Juli 2020 - 22:40 WIB
loading...
Sidang Konsinyasi Rel...
Sejumlah warga pemilik lahan mengikuti sidang yang merupakan proses konsinyasi terkait ganti rugi lahan untuk proyek rel kereta api trans Sulawesi. Foto/SINDOnews/M Subhan
A A A
PANGKEP - Sidang konsinyasi pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan rel kereta api di Pangkep kembali digelar. Kali ini sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Sapomena, digelar untuk pemilik lahan di dua desa yaitu Desa Punranga dan Tamangapa.

Dalam sidang ini, warga menyinggung janji pemerintah saat negosiasi awal terkait harga. Ketua forum warga, Muh Fatahillah, menyebut saat itu pemerintah berjanji untuk memberi ganti untung alias mengganti rugi lahan warga dengan nominal tinggi. Namun setelah penetapan harga oleh tim appraisal atau tim penilai, warga terkejut dengan nilai lahan mereka yang sangat rendah.

Baca Juga: Percepat Proyek Rel KA, PN Pangkep Genjot Proses Konsinyasi

"Sejak awal ada janji pihak pihak tertentu mengatakan disuruh bawa karung karena mau terima uang yang banyak sekali. Katanya bukan ganti rugi tapi untung. Itulah yg menjadi patokan kami. Tapi banyak terjadi kejanggalan ketika tim aprisial turun," kata Fatahillah, Jumat (24/7/2020).

Fatahillah mengatakan warga sulit menerima harga taksiran dari tim aprisial sebesar Rp50 ribu sampai Rp70 ribu permeter. Menurutnya nilai itu tak sebanding dengan kehilangan sawah, kebun atau rumah mereka. Dalam taksiran, ia mengungkapkan banyak kejanggalan nilai yang dinilai tak wajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adies Kadir Kawal Penyelesaian...
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV di Surabaya
DPRD Jakarta Pecut Kinerja...
DPRD Jakarta Pecut Kinerja Dinas SDA Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Bebaskan 634 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Usut Korupsi Tukar Guling...
Usut Korupsi Tukar Guling Lahan di Pemda Seluma, Kejari Geledah 3 Kantor Dinas
PWNU Jateng Minta Pembebasan...
PWNU Jateng Minta Pembebasan Lahan di Wadas Mengedepankan Dialog, Tidak Ada Intimidasi
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Dirjen Pendis Kemenag...
Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Berita Terkini
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved