Sidang Konsinyasi Rel KA di Pangkep, Pemilik Lahan Singgung Janji Ganti Untung
Jum'at, 24 Juli 2020 - 22:40 WIB
loading...
Sejumlah warga pemilik lahan mengikuti sidang yang merupakan proses konsinyasi terkait ganti rugi lahan untuk proyek rel kereta api trans Sulawesi. Foto/SINDOnews/M Subhan
A
A
A
PANGKEP - Sidang konsinyasi pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan rel kereta api di Pangkep kembali digelar. Kali ini sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Sapomena, digelar untuk pemilik lahan di dua desa yaitu Desa Punranga dan Tamangapa.
Dalam sidang ini, warga menyinggung janji pemerintah saat negosiasi awal terkait harga. Ketua forum warga, Muh Fatahillah, menyebut saat itu pemerintah berjanji untuk memberi ganti untung alias mengganti rugi lahan warga dengan nominal tinggi. Namun setelah penetapan harga oleh tim appraisal atau tim penilai, warga terkejut dengan nilai lahan mereka yang sangat rendah.
Baca Juga: Percepat Proyek Rel KA, PN Pangkep Genjot Proses Konsinyasi
"Sejak awal ada janji pihak pihak tertentu mengatakan disuruh bawa karung karena mau terima uang yang banyak sekali. Katanya bukan ganti rugi tapi untung. Itulah yg menjadi patokan kami. Tapi banyak terjadi kejanggalan ketika tim aprisial turun," kata Fatahillah, Jumat (24/7/2020).
Fatahillah mengatakan warga sulit menerima harga taksiran dari tim aprisial sebesar Rp50 ribu sampai Rp70 ribu permeter. Menurutnya nilai itu tak sebanding dengan kehilangan sawah, kebun atau rumah mereka. Dalam taksiran, ia mengungkapkan banyak kejanggalan nilai yang dinilai tak wajar.
Dalam sidang ini, warga menyinggung janji pemerintah saat negosiasi awal terkait harga. Ketua forum warga, Muh Fatahillah, menyebut saat itu pemerintah berjanji untuk memberi ganti untung alias mengganti rugi lahan warga dengan nominal tinggi. Namun setelah penetapan harga oleh tim appraisal atau tim penilai, warga terkejut dengan nilai lahan mereka yang sangat rendah.
Baca Juga: Percepat Proyek Rel KA, PN Pangkep Genjot Proses Konsinyasi
"Sejak awal ada janji pihak pihak tertentu mengatakan disuruh bawa karung karena mau terima uang yang banyak sekali. Katanya bukan ganti rugi tapi untung. Itulah yg menjadi patokan kami. Tapi banyak terjadi kejanggalan ketika tim aprisial turun," kata Fatahillah, Jumat (24/7/2020).
Fatahillah mengatakan warga sulit menerima harga taksiran dari tim aprisial sebesar Rp50 ribu sampai Rp70 ribu permeter. Menurutnya nilai itu tak sebanding dengan kehilangan sawah, kebun atau rumah mereka. Dalam taksiran, ia mengungkapkan banyak kejanggalan nilai yang dinilai tak wajar.
Lihat Juga :