PHRI Puji Upaya Wali Kota Bangkitkan Bisnis Perhotelan di Tengah Pandemi
loading...
A
A
A
BANDA ACEH - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Aceh menyambut baik protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk sektor perhotelan yang telah rampung disusun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Aceh Yusri Syamaun pada acara sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk sektor perhotelan. Acara itu digelar oleh Forkopimda Banda Aceh, Kamis (23/07/2020) di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh.
Menurut Yusri, tanpa pandemi Covid-19 sekali pun, protokol dimaksud sangat bermanfaat bagi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan demi kenyamanan pengunjung maupun tamu hotel. “Jadi mari kita terapkan, jangan abaikan. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Ia pun memuji upaya Wali Kota Banda Aceh dan jajarannya untuk menggairahkan kembali bisnis perhotelan di tengah pandemi corona. “Kami siap mendukung kebijakan Pak Wali mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini, dan upaya-upaya lain dari pemerintah untuk menghidupkan perekonomian kota,” ujarnya lagi.
Acara yang diikuti oleh puluhan pengusaha perhotelan yang itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Dalam sambutannya, ia menyebut penerapan protokol Covid-19 sangat penting, sebagai prasyarat agar bisnis perhotelan bisa bangkit kembali di tengah pandemi. “Kita jangan ‘terlena’ dengan covid, tapi tetap berupaya agar perekonomian bisa terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Terlebih, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Arahan presiden, penanganan Covid-19 tidak boleh dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian karena dampak pandemi telah menurunkan berbagai aktivitas ekonomi.”
Wali kota menyadari semua sektor perekonomian di Banda Aceh khususnya perhotelan merasakan dampak yang begitu luar biasa dari pandemi Covid-19. “Agar usaha tetap jalan, kita harus membuat dan menjalankan SOP khusus terhadap perhotelan,” katanya.
SOP yang memuat protokol pencegahan Covid-19 dimaksud, katanya lagi, sudah sesuai dengan ketentuan dari organisasi kesehatan dunia WHO dan Kementerian Kesehatan RI. “Poin-poinnya merupakan penjabaran dari gerakan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.”
Berikutnya, ia menegaskan sektor perhotelan di Banda Aceh harus aman dari Covid-19 karena akan berdampak pada citra pariwisata. “Oleh sebab itu, kami telah menyusun pedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk sektor perhotelan.”
“Silakan berkreasi dan berinovasi sesuai dengan protokol kesehatan tersebut. Kami berharap pelaku usaha taat akan aturan tersebut. Kami juga yakin saudara-saudara sekalian mempunyai komitmen yang kuat untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata kita,” ujarnya.
Selanjutnya, acara diisi dengan sesi diskusi panel yang membahas protokol Covid-19 sektor perhotelan. Dimoderatori Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banda Aceh Bachtiar, sesi tersebut menghadirkan Wali Kota Aminullah, Kajari Erwin Desman, Ketua PHRI Yusri Syamaun, dan perwakilan Dandim 0101/BS sebagai para pembicara. (Jun)
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Aceh Yusri Syamaun pada acara sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk sektor perhotelan. Acara itu digelar oleh Forkopimda Banda Aceh, Kamis (23/07/2020) di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh.
Menurut Yusri, tanpa pandemi Covid-19 sekali pun, protokol dimaksud sangat bermanfaat bagi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan demi kenyamanan pengunjung maupun tamu hotel. “Jadi mari kita terapkan, jangan abaikan. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Ia pun memuji upaya Wali Kota Banda Aceh dan jajarannya untuk menggairahkan kembali bisnis perhotelan di tengah pandemi corona. “Kami siap mendukung kebijakan Pak Wali mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini, dan upaya-upaya lain dari pemerintah untuk menghidupkan perekonomian kota,” ujarnya lagi.
Acara yang diikuti oleh puluhan pengusaha perhotelan yang itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Dalam sambutannya, ia menyebut penerapan protokol Covid-19 sangat penting, sebagai prasyarat agar bisnis perhotelan bisa bangkit kembali di tengah pandemi. “Kita jangan ‘terlena’ dengan covid, tapi tetap berupaya agar perekonomian bisa terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Terlebih, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Arahan presiden, penanganan Covid-19 tidak boleh dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian karena dampak pandemi telah menurunkan berbagai aktivitas ekonomi.”
Wali kota menyadari semua sektor perekonomian di Banda Aceh khususnya perhotelan merasakan dampak yang begitu luar biasa dari pandemi Covid-19. “Agar usaha tetap jalan, kita harus membuat dan menjalankan SOP khusus terhadap perhotelan,” katanya.
SOP yang memuat protokol pencegahan Covid-19 dimaksud, katanya lagi, sudah sesuai dengan ketentuan dari organisasi kesehatan dunia WHO dan Kementerian Kesehatan RI. “Poin-poinnya merupakan penjabaran dari gerakan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.”
Berikutnya, ia menegaskan sektor perhotelan di Banda Aceh harus aman dari Covid-19 karena akan berdampak pada citra pariwisata. “Oleh sebab itu, kami telah menyusun pedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk sektor perhotelan.”
“Silakan berkreasi dan berinovasi sesuai dengan protokol kesehatan tersebut. Kami berharap pelaku usaha taat akan aturan tersebut. Kami juga yakin saudara-saudara sekalian mempunyai komitmen yang kuat untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata kita,” ujarnya.
Selanjutnya, acara diisi dengan sesi diskusi panel yang membahas protokol Covid-19 sektor perhotelan. Dimoderatori Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banda Aceh Bachtiar, sesi tersebut menghadirkan Wali Kota Aminullah, Kajari Erwin Desman, Ketua PHRI Yusri Syamaun, dan perwakilan Dandim 0101/BS sebagai para pembicara. (Jun)
(srf)