Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk BNNK Mojokerto
Jum'at, 24 Juli 2020 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah dilakukan penyelidikkan kami menangkap kedua tersangka saat akan transaksi sabu. Berdasarkan keterangan keduanya, mereka mendapatkan narkotika dari pengendali di dalam Lapas. Tersangka satu (Adam) terhubung dengan bosnya, versinya (bosnya) seseorang yang berada di Lapas, tapi masih butuh pembuktian," imbuhnya.
(Baca juga: Asyik Main Handphone Dekat Rel, Kernet Truk Tewas Ditabrak Kereta Sri Tanjung )
Kedua tersangka, kata Suharsi, rupanya tak saling mengenal. Mereka hanya mendapatkan perintah dari sesorang yang ada di dalam Lapas. Adam diminta bosnya dari dalam lapas untuk mengantarkan timbangan ke tersangka dua Puput. Saat transaksi itulah, kemudian keduanya dicokok petugas BNNK Mojokerto.
"Bosnya memerintahkan dia (Adam) mengambil TB alias timbangan, kemudian mengantar TB ke tersangka kedua (Puput). Timbangan tersebut menyerupai kunci mobil. Barang bukti ini baru bagi kita, sepertinya untuk kamuflase. Tadinya tidak ketahuan timbangannya, kita dapat pas dia pegang," papar Suharsi.
Berdasarkan pengakuan tersangka Puput, sabu paket hemat tersebut dijual seharga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Target mereka yakni kalangan pelajar. Sedangkan tersangka Adam memperoleh barang haram tersebut dari bandar seharga Rp3 juta untuk tiga gramnya. Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip.
(Baca juga: Asyik Main Handphone Dekat Rel, Kernet Truk Tewas Ditabrak Kereta Sri Tanjung )
Kedua tersangka, kata Suharsi, rupanya tak saling mengenal. Mereka hanya mendapatkan perintah dari sesorang yang ada di dalam Lapas. Adam diminta bosnya dari dalam lapas untuk mengantarkan timbangan ke tersangka dua Puput. Saat transaksi itulah, kemudian keduanya dicokok petugas BNNK Mojokerto.
"Bosnya memerintahkan dia (Adam) mengambil TB alias timbangan, kemudian mengantar TB ke tersangka kedua (Puput). Timbangan tersebut menyerupai kunci mobil. Barang bukti ini baru bagi kita, sepertinya untuk kamuflase. Tadinya tidak ketahuan timbangannya, kita dapat pas dia pegang," papar Suharsi.
Berdasarkan pengakuan tersangka Puput, sabu paket hemat tersebut dijual seharga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Target mereka yakni kalangan pelajar. Sedangkan tersangka Adam memperoleh barang haram tersebut dari bandar seharga Rp3 juta untuk tiga gramnya. Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip.
Lihat Juga :