Uji Klinis Vaksin COVID-19 Masih Tunggu Restu Komite Etik

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
Uji Klinis Vaksin COVID-19 Masih Tunggu Restu Komite Etik
Ketua Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Kusnandi Rusmil. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) masih menunggu izin dari Komite Etik untuk melaksanakan uji klinis vaksin COVID-19 asal China.

Ketua Tim Riset FK Unpad, Prof Kusnandi Rusmil mengatakan, uji klinis vaksin yang diproduksi Sinovach, China tersebut belum bisa dilakukan menyusul adanya permintaan dari Komite Etik untuk memastikan bahwa uji coba aman bagi subjek pengujian.

"Ada tambahan pemeriksaan yang diminta, kenapa diminta? Karena ini penyakit baru. Kita perlu hati-hati, jangan sampai ada apa-apa, prinsipnya agar subjek itu aman," tegas Kusnandi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (24/7/2020).

(Baca juga: Bio Farma: Waktu Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac Memakan Waktu 6 Bulan )

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan konsultan medis Provinsi Jabar untuk menentukan apakah perubahan atau tambahan pemeriksaan tersebut bisa dilakukan atau tidak.

"Pemeriksaannya belum bisa saya jelaskan, tapi intinya belum ada izin dari Komite Etik dan belum sampai ke Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan)," terang Kusnandi.

Kusnandi kembali mengatakan bahwa uji klinis tahap ketiga yang akan dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan bahwa vaksin tersebut benar-benar aman dan mempunyai efek yang baik sebelum digunakan secara massal.

"Uji klinis tahap ketiga ini tidak hanya di Indonesia, tapi juga negara lain, ada India, Bangladesh, Afrika, Amerika Latin jadi kita berjalan bersama-sama," katanya.

Diketahui, Tim Riset FK Unpad akan memulai uji klinis vaksin COVID-19 kepada 1.620 subjek pengujian di Kota Bandung.

Penelitian uji klinis vaksin COVID-19 akan dipusatkan di enam titik di Kota Bandung, yakni RSP Unpad, Kampus Unpad Dipatikukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Garuda, dan Puskesmas Dago
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6031 seconds (0.1#10.140)