Niat Bantu Nenek Cari Keadilan, Syarifah Siswi SMP Malah Dipolisikan Gara-gara Kritik Pemkot Jambi
Senin, 05 Juni 2023 - 20:29 WIB
loading...
Potongan video siswi SMP yang viral di Jambi mengkritik Pemkot Jambi karena prihatin terhadap neneknya yang terimbas dengan aktivitas pengolahan kayu di daerah itu. Foto: Tangkapan Layar
A
A
A
JAMBI - Siswi Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) di Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaf mendadak viral di media sosial . Syarifah dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Kota Jambi .
Kritikan yang disampaikan yakni menuntut keadilan buat neneknya yang terdampak dari aktivitas perusahaan pengolah kayu yang merusak rumah dan sumur sang nenek.
Dalam postingannya, sebelumnya telah melaporkan salah satu akun berkomentar negatif, sebelumnya siswi SMP tersebut sempat dipanggil ke Polda Jambi namun dirinya mendapat kabar kalau dirinya juga dilaporkan ke Polda Jambi oleh Pemerintah Kota Jambi, pada 4 Mei 2022 setelah memposting video di akun titok pada tanggal 3 Mei 2023.
Baca juga: Viral Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Tapi Masih Dimutasi
Dalam sejumah postingannya di media sosial, siswi tersebut menyayangkan aktivitas kendaraan yang melintas di depan rumah neneknya melebihi tonase dan masih dibiarkan oleh Pemerintah Kota Jambi. Aktivitas perusahaan tersebut membuat rumah dan sumur neneknya rusak.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awalijon Putra mengaku, saat membuat laporan ke Polda Jambi, bukan melaporkan pelajar SMP tersebut, melainkan melaporkan akun TikTok bernama Fadyah Alkaf, namun setelah penyelidikan polisi belakangan diketahui kalau akun tersebut merupakan akun anak SMP.
Kritikan yang disampaikan yakni menuntut keadilan buat neneknya yang terdampak dari aktivitas perusahaan pengolah kayu yang merusak rumah dan sumur sang nenek.
Dalam postingannya, sebelumnya telah melaporkan salah satu akun berkomentar negatif, sebelumnya siswi SMP tersebut sempat dipanggil ke Polda Jambi namun dirinya mendapat kabar kalau dirinya juga dilaporkan ke Polda Jambi oleh Pemerintah Kota Jambi, pada 4 Mei 2022 setelah memposting video di akun titok pada tanggal 3 Mei 2023.
Baca juga: Viral Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Tapi Masih Dimutasi
Dalam sejumah postingannya di media sosial, siswi tersebut menyayangkan aktivitas kendaraan yang melintas di depan rumah neneknya melebihi tonase dan masih dibiarkan oleh Pemerintah Kota Jambi. Aktivitas perusahaan tersebut membuat rumah dan sumur neneknya rusak.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awalijon Putra mengaku, saat membuat laporan ke Polda Jambi, bukan melaporkan pelajar SMP tersebut, melainkan melaporkan akun TikTok bernama Fadyah Alkaf, namun setelah penyelidikan polisi belakangan diketahui kalau akun tersebut merupakan akun anak SMP.
Lihat Juga :