Dalami Dugaan Pemerasan Rp1 Miliar, Ekstradisi Bule Kanada Buronan Interpol Ditangguhkan

Senin, 05 Juni 2023 - 17:24 WIB
loading...
Dalami Dugaan Pemerasan...
Polda Bali akhirnya menangguhkan ekstradisi Stephane Gagnon (50), warga negara Kanada yang juga buronan Interpol. (Ist)
A A A
DENPASAR - Polda Bali akhirnya menangguhkan ekstradisi Stephane Gagnon (50), warga negara Kanada yang juga buronan Interpol. Penundaan untuk menyelidiki laporan pria bule itu yang mengaku diperas hingga Rp1 miliar.

"Pengembalian warga Kanada ke negaranya kita tunda dulu, menunggu proses (penyelidikan dugaan pemerasan) ini," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).

Dia membenarkan, Gagnon telah melaporkan dugaan pemerasan melalui pengacaranya ke Mabes Polri. Atas laporan itu, dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri sedang diperiksa.

Mabes Polri juga memeriksa memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus) yang berkomunikasi dengan oknum Divusi Hubungan Internasional Polri dalam dugaan pemerasan.

"Karena itu, penyerahan (Gagnon) kepada kepolisian Kanada ditunda. Kita tetap koordinasi dengan imigrasi kapan waktunya lagi diserahkan ke Kanada," ujar Satake.

Diberitakan sebelumnya, Gagnon melapor ke Divisi Propam Polri diperas hingga Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus dengan oknum Divisi Hubungan Internasional Divhub Inter Polri.

Pengacara Gagnon, Pahrur Dalimunthe, mengungkap, peristiwa itu terjadi sekitar pertengahan April 2023, atau empat minggu sebelum kliennya ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19/5/2023.

Awalnya, Gagnon dihubungi seseorang yang mengaku punya kenalan di Divhub Inter Polri. Oknum sipil yang diduga markus itu kemudian mengatakan jika Gagnon tidak membayar uang yang diminta akan ditangkap.

Markus itu lalu menunjukkan bukti percakapan dengan oknum yang ada di Divhub Inter Polri. Sejak itu, Gagno terus dihubungi karena terus diancam dan diminta segera menyetor uang.

Baca: Polda Bali Diduga Salah Tangkap Bule Kanada Buronan Interpol.

Gagnon akhirnya menyerahkan uang sebanyak tiga kali dengan cara transfer. "Yang pertama Rp750 juta, lalu Rp150 juta dan Rp100 juta," ungkap Pahrur seraya menegaskan menyimpan semua bukti transfer.

Merasa kurang, markus itu masih minta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, Rp3 miliar. "Klien saya nggak mau lagi dan akhirnya Ditangkap," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Polda Riau Tangani Kasus...
Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik Jaga Wibawa Hukum
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Rekomendasi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved