Polda Bali Diduga Salah Tangkap Bule Kanada Buronan Interpol
Minggu, 04 Juni 2023 - 16:55 WIB
loading...
Pengacara Pahrur Dalimunthe menunjukkan dokumen milik kliennya usai menemui Gagnon di Polda Bali, Minggu (4/6/2023). Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali diduga salah menangkap warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50), yang menjadi buronan Interpol . Dia kini ditahan di Polda Bali dan rencana dideportasi malam ini, Minggu (4/6/2023).
"Kami menduga keliru menangkap, salah tangkap. Kami menduga ini bukan dia," kata Pahrur Dalimunthe, pengacara usai menemui Gagnon di Polda Bali, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Buronan Interpol Kanada Sembunyi di Bali dengan Visa Investor
Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, Jumat (19/5/2023). Turut diamankan paspor bule pria ini bernomor AA495494.
Pahrur menjelaskan, yang seharusnya ditangkap adalah warga negara asing dengan nomor paspor G809633, sesuai dengan red notice Interpol Kanada.
Menurutnya, nomor paspor itu adalah identitas seperti halnya nomor induk kependudukan (NIK) di KTP. Kliennya tidak pernah memiliki nomor paspor G809633, melainkan AA495494.
"Kami menduga keliru menangkap, salah tangkap. Kami menduga ini bukan dia," kata Pahrur Dalimunthe, pengacara usai menemui Gagnon di Polda Bali, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Buronan Interpol Kanada Sembunyi di Bali dengan Visa Investor
Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, Jumat (19/5/2023). Turut diamankan paspor bule pria ini bernomor AA495494.
Pahrur menjelaskan, yang seharusnya ditangkap adalah warga negara asing dengan nomor paspor G809633, sesuai dengan red notice Interpol Kanada.
Menurutnya, nomor paspor itu adalah identitas seperti halnya nomor induk kependudukan (NIK) di KTP. Kliennya tidak pernah memiliki nomor paspor G809633, melainkan AA495494.
Lihat Juga :