Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara
Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:20 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel disupport oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah akan membangun ruang tahanan sementara di kantor Kejati Sulsel dalam waktu dekat. Baca : Gelar Upacara HBA Secara Virtual JA Amanatkan Kejati Kawal Pilkada Serentak
Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan pembangunan ruang tahanan sementara di lantai 9 kantornya tersebut memang ditujukan untuk mengatasi beragam masalah, temasuk over kapasitas Rutan-Lapas, serta masalah antisipasi penularan COVID-19 di masa pandemi sekarang ini.
Firdaus menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Kementerian Hukum dan HAM untuk merealisasikan pembangunan sel tahanan di Kejati. Kata Dia, Kumham setuju dan bahkan memberikan support pada Kejaksaan Tinggi Sulsel atas inisiatif tersebut.
"Inikan kita menghadapi situasi pandemi. Kita ketahui beberapa waktu kemarin, Rutan dan Lapas menolak tahanan baru baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Mereka khawatir warga binaan yang sudah aman didalam Rutan Lapas malah terpapar virus. Selain itu kita juga ketahui kondisi Rutan dan Lapas over kapasitas. Jadi tidak ada salahnya dan Alhamdulillah disetujui Kumham," ungkapnya.
Tak hanya itu, Jaksa berpangkat dua bintang tersebut mengakui, pembangunan sel tahanan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dinamai Rutan Sementara Kejati Sulsel itu, juga sangat disupport oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah. Menurutnya Gubernur Prof Nurdin Abdullah juga akan memberikan bantuan berupa Anggaran pembangunan.
Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan pembangunan ruang tahanan sementara di lantai 9 kantornya tersebut memang ditujukan untuk mengatasi beragam masalah, temasuk over kapasitas Rutan-Lapas, serta masalah antisipasi penularan COVID-19 di masa pandemi sekarang ini.
Firdaus menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Kementerian Hukum dan HAM untuk merealisasikan pembangunan sel tahanan di Kejati. Kata Dia, Kumham setuju dan bahkan memberikan support pada Kejaksaan Tinggi Sulsel atas inisiatif tersebut.
"Inikan kita menghadapi situasi pandemi. Kita ketahui beberapa waktu kemarin, Rutan dan Lapas menolak tahanan baru baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Mereka khawatir warga binaan yang sudah aman didalam Rutan Lapas malah terpapar virus. Selain itu kita juga ketahui kondisi Rutan dan Lapas over kapasitas. Jadi tidak ada salahnya dan Alhamdulillah disetujui Kumham," ungkapnya.
Tak hanya itu, Jaksa berpangkat dua bintang tersebut mengakui, pembangunan sel tahanan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dinamai Rutan Sementara Kejati Sulsel itu, juga sangat disupport oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah. Menurutnya Gubernur Prof Nurdin Abdullah juga akan memberikan bantuan berupa Anggaran pembangunan.
Lihat Juga :