Penyelundupan Baju Bekas Impor Digagalkan Deninteldam I/BB dan Bea Cukai
Sabtu, 03 Juni 2023 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KRI Teluk Hading-538 Terbakar, Asap dan Titik Api Muncul dari Belakang Kapal
"Penindakan ini dilakukan, karena maraknya penyelundupan barang ilegal berupa baju bekas impor yang tidak membayar pajak, sehingga dapat merugikan negara maupun masyarakat kecil yang menggeluti dunia industri tekstil," tegas Tommy Marselino.
Baca juga: Momen Jenderal TNI Bintang 2 Bertemu Mahasiswi Cantik Kuli Panggul Semen
Seluruh baju bekas impor, dan truk yang mengangkutnya beserta sopir truk, dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Bara, untuk kepentingan penyelidikan dan penindakan terhadap penyelundupan baju bekas impor ilegal tersebut.
"Penindakan ini dilakukan, karena maraknya penyelundupan barang ilegal berupa baju bekas impor yang tidak membayar pajak, sehingga dapat merugikan negara maupun masyarakat kecil yang menggeluti dunia industri tekstil," tegas Tommy Marselino.
Baca juga: Momen Jenderal TNI Bintang 2 Bertemu Mahasiswi Cantik Kuli Panggul Semen
Seluruh baju bekas impor, dan truk yang mengangkutnya beserta sopir truk, dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Bara, untuk kepentingan penyelidikan dan penindakan terhadap penyelundupan baju bekas impor ilegal tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :