Ganja 54,2 Kg Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Jum'at, 24 Juli 2020 - 05:15 WIB
loading...
Ganja 54,2 Kg Diselundupkan...
Polres Lampung Selatan, mengamankan penyelundupan ganja seberat 54,2 Kg melalui Pelabuhan Bakauheni. Foto/iNews TV/Heri Fulsitiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 54,2 Kg di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Barang haram tersebut, akan diselundupkan ke Pulau Jawa, dengan diangkut truk kargo. Pelaku mengelabuhi petugas dengan mengemas ganja tersebut dalam pengiriman paket. Enam orang tersangka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Bakauheni. "Dari sini petugas menyita 47 Kg ganja , yang dikirim menggunakan truk kargo tujuan Cipinang, Jakarta Utara," ungkapnya.

Polisi tidak berhenti di situ saja. Mereka melakukan pengembangan dan menangkap warga Cibinong, Jawa Barat, serta warga Sumedang, Jawa Barat. Mereka mengambil barang haram itu dari RC (29) warga Depok, Jawa Barat, dan RS (31) warga Kebagusan, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )

Dalam pengembangan penyelidikan dan penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita ganja kering seberat 7,2 Kg di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, dan menangkap tersangka berinisial HP (25) warga Desa Bakauheni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved