Ganja 54,2 Kg Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Jum'at, 24 Juli 2020 - 05:15 WIB
loading...
Ganja 54,2 Kg Diselundupkan...
Polres Lampung Selatan, mengamankan penyelundupan ganja seberat 54,2 Kg melalui Pelabuhan Bakauheni. Foto/iNews TV/Heri Fulsitiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 54,2 Kg di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Barang haram tersebut, akan diselundupkan ke Pulau Jawa, dengan diangkut truk kargo. Pelaku mengelabuhi petugas dengan mengemas ganja tersebut dalam pengiriman paket. Enam orang tersangka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Bakauheni. "Dari sini petugas menyita 47 Kg ganja , yang dikirim menggunakan truk kargo tujuan Cipinang, Jakarta Utara," ungkapnya.

Polisi tidak berhenti di situ saja. Mereka melakukan pengembangan dan menangkap warga Cibinong, Jawa Barat, serta warga Sumedang, Jawa Barat. Mereka mengambil barang haram itu dari RC (29) warga Depok, Jawa Barat, dan RS (31) warga Kebagusan, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )

Dalam pengembangan penyelidikan dan penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita ganja kering seberat 7,2 Kg di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, dan menangkap tersangka berinisial HP (25) warga Desa Bakauheni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Rekomendasi
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved