DPRD Soroti Belanja RSUD Bulukumba Tahun 2019 Membengkak

Rabu, 29 April 2020 - 12:02 WIB
loading...
DPRD Soroti Belanja RSUD Bulukumba Tahun 2019 Membengkak
DPRD Bulukumba menyoroti belanja RSUD Bulukumba tahun 2019 yang membengkak. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menyoroti belanja yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja tahun anggaran 2019. Berdasarkan pagu anggaran belanja rumah sakit sebesar Rp85 miliar.

Namun, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba tahun anggaran 2019 yang disampaikan ke DPRD Bulukumba, belanja RSUD Bulukumba membengkak menjadi Rp90,7 Miliar.

Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PAN, Supriadi, menyebutkan, terjadinya pelampauan belanja pada RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba jelas melanggar Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Jadi dalam LKPJ Bupati tahun 2019. Terjadi pembengkakan penggunaan anggaran. Tentu ini menjadi pelanggaran penggunaan anggaran," katanya, Rabu, (29/04/2020).

Menurut Supriadi, sesuai dengan ketentuan Permendagri tersebut, ambang batas pembelanjaan ditetapkan maksimal 15 persen dari perjenis belanja. Beberapa kegiatan di RSUD Bulukumba pembelanjaannya justru melampaui ambang batas maksimal yang telah ditetapkan dalam RAB, seperti belanja perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai.

"Fraksi PAN menilai manajemen RSUD sudah salah salam mengartikuasikan asas fleksibilitas karena dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan atura prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan taat aturan," terangnya.

Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali mengatakan, rencana belanja tahun 2019 sebesar Rp85 miliar, namun dalam perjalannya beberapa kegiatan melampaui rencana dengan kegiatan akreditasi Smars 1.1 yang harus dilakukan pada tahun 2019.

“Oleh karena kalau tidak terlaksana mengakibatkan kerjasama dengan BPJS terganggu dan banyak pasien SKTM (surat keterangan tidak mampu) yang harus memerlukan pelayanan sehingga operasional pelayanan dan penunjang layanannya harus lebih dari rencana,” tutupnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)