Ini Penjelasan Tim Peneliti soal Arak Bali untuk Terapi COVID-19
Kamis, 23 Juli 2020 - 22:10 WIB
loading...
Profesor Made Agus Gelgel Wirasuta. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim, ramuan tradisional berbahan dasar arak, manjur untuk mengobati orang positif terpapar COVID-19.
Tim peneliti yang ditugaskan membuat usada atau ramuan tradisional itu membeberkan penemuannya tersebut. (BACA JUGA: Gubernur Bali Sebut Ramuan Arak Bali Manjur Sembuhkan COVID-19 )
"Kami namakan ini terapi usada arak," kata ketua tim Profesor Made Agus Gelgel Wirasuta mengawali perbincangannya dengan SINDOnews.com, Kamis (23/7/2020). (BACA JUGA: Diusir dari Vila, Turis Rumania Jadi Gelandangan di Bali )
Dia mengemukakan, penemuan itu bermula dari cerita satu keluarga di Bangli, Bali yang sembuh dari COVID-19 setelah melakukan terapi dengan menghirup uap arak yang dipanaskan pada Mei 2020 lalu.
Setelah dua hari melakukan terapi tersebut, ujar Wirasuta, hasil tes swab satu keluarga yang terdiri dari lima orang itu, dinyatakan negatif.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang mendapat informasi itu kemudian meminta Wirasuta dan timnya membuat formula berbahan dasar arak yang tepat dan aman untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
Kebetulan dari awal, Wirasuta sudah ditunjuk untuk memperbaiki kualitas arak Bali setelah minuman tradisional ini dilegalkan melalui Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Tim peneliti yang ditugaskan membuat usada atau ramuan tradisional itu membeberkan penemuannya tersebut. (BACA JUGA: Gubernur Bali Sebut Ramuan Arak Bali Manjur Sembuhkan COVID-19 )
"Kami namakan ini terapi usada arak," kata ketua tim Profesor Made Agus Gelgel Wirasuta mengawali perbincangannya dengan SINDOnews.com, Kamis (23/7/2020). (BACA JUGA: Diusir dari Vila, Turis Rumania Jadi Gelandangan di Bali )
Dia mengemukakan, penemuan itu bermula dari cerita satu keluarga di Bangli, Bali yang sembuh dari COVID-19 setelah melakukan terapi dengan menghirup uap arak yang dipanaskan pada Mei 2020 lalu.
Setelah dua hari melakukan terapi tersebut, ujar Wirasuta, hasil tes swab satu keluarga yang terdiri dari lima orang itu, dinyatakan negatif.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang mendapat informasi itu kemudian meminta Wirasuta dan timnya membuat formula berbahan dasar arak yang tepat dan aman untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
Kebetulan dari awal, Wirasuta sudah ditunjuk untuk memperbaiki kualitas arak Bali setelah minuman tradisional ini dilegalkan melalui Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Lihat Juga :