Kandidat Jalur Perseorangan Cuma Punya Waktu 3 Hari Perbaiki Dukungan KTP
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Waktu perbaikan dukungan jalur perseorangan pada Pilkada 2020 sangat sempit. Durasi yang diberikan kepada pasangan bakal calon hanya tiga hari saja. "Jadwal perbaikannya itu dari tanggal 25 (Juli) sampai 27 (Juli). Iya, hanya tiga hari saja," kata Komisioner KPU Maros, Mujaddid pada Kamis (23/7/2020).
Di Pilkada Maros, pasangan bakal calon Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika belum memenuhi syarat maju di jalur perseorangan. Dari hasil rapat pleno KPU, paket ini hanya mampu mengumpulkan 14.850 dukungan memenuhi syarat, sedang 9.655 dukungan tidak sah. Sehingga perbaikan yang harus dipenuhi yakni 19.310 dukungan karena wajib dua kali lipat.
"Informasi yang diterima KPU dari tim bakal calon, mereka siap memenuhi kekurangan dukungan. Saat rapat pleno, mereka juga menerima dengan baik hasil yang kami tetapkan," ujar Mujaddid.
Dia mengatakan setelah kandidat menyetor dukungannya, KPU akan terlebih dahulu melakukan pengecekan jumlah suara mulai 25 Juli sampai 28 Juli 2020. Jika tidak cukup di angka 19.310, maka pasangan Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika dianggap gugur.
"Tentu langsung digugurkan, karena ini sudah masuk tahapan perbaikan. Jadi mereka harus memenuhi dulu dukungan yang ditetapkan, baru setelah itu masuk ke tahap verifikasi administrasi dan faktual," sebutnya.
Tahapan verifikasi administrasi akan dilakukan pada 27 Juli sampai 4 Agustus 2020 dan verifikasi faktual pada 8 hingga 16 Agustus. Selanjutnya, rekapitulasi perbaikan di tingkat kecamatan pada 17 sampai 19 Agustus, serta rekapitulasi kabupaten pada 20 hingga 21 Agustus.
Juru bicara bakal calon Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika, Mutmainnah, menuturkan pihaknya akan tetap maju dan tak mundur di jalur perseorangan. Mereka siap memenuhi kekurangan dukungan yang dipersyaratkan KPU.
"Jumlah (kekurangan) ini sedari awal sudah diantisipasi oleh tim. Kami yakin memenuhi jumlah tersebut, melihat gelombang partisipasi dan dukungan masyarakat terus berdatangan menyetor dokumen dukungan di posko pemenangan ini," kata Inna sapaannya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Dewantara, menyebutkan pasangan bakal calon Zainuddin dan Aji Sumarno alias ZAS juga siap memenuhi dukungan perbaikan. Paket ini juga memang memiliki kekurangan dukungan, namun tidak terlalu banyak.
"Dari informasi tim Bapaslon, mereka siap memenuhi kekurangan dukungan tersebut. Katanya, mereka akan memasukkan 5 ribu dukungan dan masih akan terus bertambah," bebernya.
Dari hasil rapat pleno KPU Kepulauan Selayar, pasangan ZAS yang menyetor 10.980 dukungan hanya memenuhi 8.021 dukungan sah, sementara 2.869 tidak sah. Adapun jumlah kekurangan yakni 1.140, sehingga dukungan perbaikan yakni 2.280 suara.
Terpisah, Zainuddin memang mengklaim telah memegang 5 ribu dukungan cadangan untuk perbaikan. "Kami sejak dari dulu sudah siapkan dukungan cadangan. Jadi kami akan tetap maju," kunci Wakil Bupati Kepulauan Selayar ini.
Di Pilkada Maros, pasangan bakal calon Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika belum memenuhi syarat maju di jalur perseorangan. Dari hasil rapat pleno KPU, paket ini hanya mampu mengumpulkan 14.850 dukungan memenuhi syarat, sedang 9.655 dukungan tidak sah. Sehingga perbaikan yang harus dipenuhi yakni 19.310 dukungan karena wajib dua kali lipat.
"Informasi yang diterima KPU dari tim bakal calon, mereka siap memenuhi kekurangan dukungan. Saat rapat pleno, mereka juga menerima dengan baik hasil yang kami tetapkan," ujar Mujaddid.
Dia mengatakan setelah kandidat menyetor dukungannya, KPU akan terlebih dahulu melakukan pengecekan jumlah suara mulai 25 Juli sampai 28 Juli 2020. Jika tidak cukup di angka 19.310, maka pasangan Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika dianggap gugur.
"Tentu langsung digugurkan, karena ini sudah masuk tahapan perbaikan. Jadi mereka harus memenuhi dulu dukungan yang ditetapkan, baru setelah itu masuk ke tahap verifikasi administrasi dan faktual," sebutnya.
Tahapan verifikasi administrasi akan dilakukan pada 27 Juli sampai 4 Agustus 2020 dan verifikasi faktual pada 8 hingga 16 Agustus. Selanjutnya, rekapitulasi perbaikan di tingkat kecamatan pada 17 sampai 19 Agustus, serta rekapitulasi kabupaten pada 20 hingga 21 Agustus.
Juru bicara bakal calon Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika, Mutmainnah, menuturkan pihaknya akan tetap maju dan tak mundur di jalur perseorangan. Mereka siap memenuhi kekurangan dukungan yang dipersyaratkan KPU.
"Jumlah (kekurangan) ini sedari awal sudah diantisipasi oleh tim. Kami yakin memenuhi jumlah tersebut, melihat gelombang partisipasi dan dukungan masyarakat terus berdatangan menyetor dokumen dukungan di posko pemenangan ini," kata Inna sapaannya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Dewantara, menyebutkan pasangan bakal calon Zainuddin dan Aji Sumarno alias ZAS juga siap memenuhi dukungan perbaikan. Paket ini juga memang memiliki kekurangan dukungan, namun tidak terlalu banyak.
"Dari informasi tim Bapaslon, mereka siap memenuhi kekurangan dukungan tersebut. Katanya, mereka akan memasukkan 5 ribu dukungan dan masih akan terus bertambah," bebernya.
Dari hasil rapat pleno KPU Kepulauan Selayar, pasangan ZAS yang menyetor 10.980 dukungan hanya memenuhi 8.021 dukungan sah, sementara 2.869 tidak sah. Adapun jumlah kekurangan yakni 1.140, sehingga dukungan perbaikan yakni 2.280 suara.
Terpisah, Zainuddin memang mengklaim telah memegang 5 ribu dukungan cadangan untuk perbaikan. "Kami sejak dari dulu sudah siapkan dukungan cadangan. Jadi kami akan tetap maju," kunci Wakil Bupati Kepulauan Selayar ini.
(tri)