Belum Memenuhi Syarat Minimal, Pasangan OKE Pematangsiantar Diminta Lengkapi Dukungan
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan Ojak Naibaho-M Efendi Siregar (OKE) yang memenuhi syarat hanya 8.689, sehingga harus melengkapi kekurangannya 9.221.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020, digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin.
Bakal calon walikota Pematangsiantar,Ojak Naibaho optimis pihaknya mampu memperbaiki kekurangan persyaratan dukungan.
"Optimis kekurangan persyaratan dukungan bisa dipenuhi dan saya bersama bakal calon wakil walikota M Efendi Siregar berharap pendukung tetap komit dan solid," ujar Ojak.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020, digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin.
Bakal calon walikota Pematangsiantar,Ojak Naibaho optimis pihaknya mampu memperbaiki kekurangan persyaratan dukungan.
"Optimis kekurangan persyaratan dukungan bisa dipenuhi dan saya bersama bakal calon wakil walikota M Efendi Siregar berharap pendukung tetap komit dan solid," ujar Ojak.
(zai)