Belum Memenuhi Syarat Minimal, Pasangan OKE Pematangsiantar Diminta Lengkapi Dukungan

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:39 WIB
loading...
Belum Memenuhi Syarat Minimal, Pasangan OKE Pematangsiantar Diminta Lengkapi Dukungan
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar jalur perseorangan Ojak Naibaho- M Efendi Siregar menerima berkas syarat dukungan memenuhi syarat dari Ketua KPUD Pematangsiantar Daniel MD Sibarani.(Foto : SINDONews/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan Ojak Naibaho-M Efendi Siregar (OKE) yang memenuhi syarat hanya 8.689, sehingga harus melengkapi kekurangannya 9.221.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020, digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Bakal calon walikota Pematangsiantar,Ojak Naibaho optimis pihaknya mampu memperbaiki kekurangan persyaratan dukungan.

"Optimis kekurangan persyaratan dukungan bisa dipenuhi dan saya bersama bakal calon wakil walikota M Efendi Siregar berharap pendukung tetap komit dan solid," ujar Ojak.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)