Belum Memenuhi Syarat Minimal, Pasangan OKE Pematangsiantar Diminta Lengkapi Dukungan

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:39 WIB
loading...
Belum Memenuhi Syarat...
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar jalur perseorangan Ojak Naibaho- M Efendi Siregar menerima berkas syarat dukungan memenuhi syarat dari Ketua KPUD Pematangsiantar Daniel MD Sibarani.(Foto : SINDONews/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan Ojak Naibaho-M Efendi Siregar (OKE) yang memenuhi syarat hanya 8.689, sehingga harus melengkapi kekurangannya 9.221.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020, digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Bakal calon walikota Pematangsiantar,Ojak Naibaho optimis pihaknya mampu memperbaiki kekurangan persyaratan dukungan.

"Optimis kekurangan persyaratan dukungan bisa dipenuhi dan saya bersama bakal calon wakil walikota M Efendi Siregar berharap pendukung tetap komit dan solid," ujar Ojak.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3463 seconds (0.1#10.24)