Tekan Angka Perkawinan Anak, Pemkab Wonosobo Launching PKSAI
loading...
A
A
A
WONOSOBO - Anak-anak di Kabupaten Wonosobo mendapat hadiah istimewa pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melaunching Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), yang salah satu misinya adalah untuk menekan tingginya angka perkawinan usia anak di Wonosobo.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo yang diwakili Wakil Bupati Agus Subagiyo mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini tetap terasa istimewa meskipun dirayakan di tengah pandemi Covid-19. Meskipun dengan suasana yang berbeda, pihaknya berharap peringatan Hari Anak Nasional kali ini, tidak menyurutkan semangat anak-anak untuk terus belajar dan berkarya. (Baca :Angka Pernikahan Dini Jumlahnya Meningkat)
"Saya berharap adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Kabupaten Wonosobo. Tentu bukan hanya bersifat reaktif, di mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan. Namun diharapkan PKSAI ini bisa mencegah kekerasan sejak dini,” kata Wakil Bupati Agus, Kamis (23/7/2020).
Pihaknya ngin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak. “Saya sangat mendukung adanya PKSAI. Keberadaan PKSAI bisa mewujudkan serta memenuhi hak-hak anak di Wonosobo,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran PKSAI di Wonosobo tak lepas dari prakarsa Kementerian Sosial RI bersama UNICEF serta Yayasan Setara Semarang. PKSAI merupakan kolaborasi layanan, sebagai upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan dalam penanganan persoalan anak. “Adanya pelayanan sosial terintegrasi ini, saya berharap Kabupaten Wonosobo semakin mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak,” katanya.
Untuk diketahui, Wonosobo merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk membentuk replikasi PKSAI. Komitmen itu ditunjukan melalui Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo Tarjo menambahkan, PKSAI ini menjadi kerja kolaborasi di Kabupaten Wonosobo untuk memenuhi hak anak. Untuk mewujudkan hak anak itu, tentu tidak cukup dilakukan oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja.
“Terkadang tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak, tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak. Karena itu, melalui PKSAI sebagai kolaborasi layanan kesejahteraan sosial anak akan bersama-sama mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak,” ungkapnya. (Baca: UU Perkawinan Diundangkan, Penghulu Diminta Proaktif Cegah Pernikahan Dini)
Data Pemkab Wonosobo menyebutkan, anak usia 0-18 tahun saat ini berjumlah 258.773 jiwa. Di Wonosobo selama bulan Januari hingga pertengahan bulan Juli 2020, dilaporkan telah terjadi 14 kasus kekerasan kepada anak. Selain itu, terdapat juga 167 calon pengantin usia anak yang mendapatkan layanan konseling dan pemeriksaan psikologi di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia Kanya Eka Santi menjelaskan, komitmen dari Pemkab Wonosobo ini bisa memberikan pembeda bagi anak-anak. Adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat bisa merintis penanganan anak di Indonesia. “PKSAI merupakan satu sistem layanan yang bisa mengupayakan anak dan keluarga untuk memperoleh dukungan yang optimal,” katanya.
Amanda Bissex, Chief Child Protection Cluster UNICEF Indonesia mengutarakan, adanya PKSAI di Kabupaten Wonosobo ini bisa memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Layanan ini tentu saja menjadi pondasi bagi anak-anak yang lebih inovatif.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo yang diwakili Wakil Bupati Agus Subagiyo mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini tetap terasa istimewa meskipun dirayakan di tengah pandemi Covid-19. Meskipun dengan suasana yang berbeda, pihaknya berharap peringatan Hari Anak Nasional kali ini, tidak menyurutkan semangat anak-anak untuk terus belajar dan berkarya. (Baca :Angka Pernikahan Dini Jumlahnya Meningkat)
"Saya berharap adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Kabupaten Wonosobo. Tentu bukan hanya bersifat reaktif, di mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan. Namun diharapkan PKSAI ini bisa mencegah kekerasan sejak dini,” kata Wakil Bupati Agus, Kamis (23/7/2020).
Pihaknya ngin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak. “Saya sangat mendukung adanya PKSAI. Keberadaan PKSAI bisa mewujudkan serta memenuhi hak-hak anak di Wonosobo,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran PKSAI di Wonosobo tak lepas dari prakarsa Kementerian Sosial RI bersama UNICEF serta Yayasan Setara Semarang. PKSAI merupakan kolaborasi layanan, sebagai upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan dalam penanganan persoalan anak. “Adanya pelayanan sosial terintegrasi ini, saya berharap Kabupaten Wonosobo semakin mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak,” katanya.
Untuk diketahui, Wonosobo merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk membentuk replikasi PKSAI. Komitmen itu ditunjukan melalui Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo Tarjo menambahkan, PKSAI ini menjadi kerja kolaborasi di Kabupaten Wonosobo untuk memenuhi hak anak. Untuk mewujudkan hak anak itu, tentu tidak cukup dilakukan oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja.
“Terkadang tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak, tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak. Karena itu, melalui PKSAI sebagai kolaborasi layanan kesejahteraan sosial anak akan bersama-sama mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak,” ungkapnya. (Baca: UU Perkawinan Diundangkan, Penghulu Diminta Proaktif Cegah Pernikahan Dini)
Data Pemkab Wonosobo menyebutkan, anak usia 0-18 tahun saat ini berjumlah 258.773 jiwa. Di Wonosobo selama bulan Januari hingga pertengahan bulan Juli 2020, dilaporkan telah terjadi 14 kasus kekerasan kepada anak. Selain itu, terdapat juga 167 calon pengantin usia anak yang mendapatkan layanan konseling dan pemeriksaan psikologi di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia Kanya Eka Santi menjelaskan, komitmen dari Pemkab Wonosobo ini bisa memberikan pembeda bagi anak-anak. Adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat bisa merintis penanganan anak di Indonesia. “PKSAI merupakan satu sistem layanan yang bisa mengupayakan anak dan keluarga untuk memperoleh dukungan yang optimal,” katanya.
Amanda Bissex, Chief Child Protection Cluster UNICEF Indonesia mengutarakan, adanya PKSAI di Kabupaten Wonosobo ini bisa memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Layanan ini tentu saja menjadi pondasi bagi anak-anak yang lebih inovatif.
(don)