Kebejatan Predator Seks Asal Bantul Ini, Ajak Bocah Rekam Adegan Mesum
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - BM (54) pengusaha asal Bantul menjadi predator seks anak di bawah umur. Setidaknya ada 17 anak yang telah menjadi korban kebiadaban pengusaha toko bangunan ini dalam kurun waktu 6 bulan, sejak Juni 2022 hingga terbongkar Januari 2023 lalu.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengatakan, sebenarnya BM bukan pedofilia karena korbannya tak hanya anak-anak, tetapi juga wanita dewasa.
Namun pihaknya tidak memproses korban yang sudah dewasa dan hanya fokus pada korban anak-anak di bawah umur. "Dia itu lelaki yang sudah bercerai, sehingga untuk menyalurkan hasratnya ya dengan perempuan berbagai jenis,” ujar dia, Senin (29/5/2023).
Dalam pemeriksaan terungkap jika aksi menyasar anak-anak karena pengusaha ini memang dilatarbelakangi karena rasa sensasi berbeda ketika berhubungan badan dengan anak-anak di bawah umur ketimbang dengan perempuan dewasa.
Tak hanya itu, lelaki ini bahkan tak jarang anak-anak di bawah umur ini untuk melakukan seks bertiga atau threesome. Pengusaha yang matanya sipit ini tak jarang anak-anak yang menjadi budak seks-nya tersebut untuk saling mencumbu satu sama lain.
"Jadi ketika melakukan apa namanya, threesome, dia meminta dua anak perempuan saling mencumbu. Kemudian lelaki ini menyaksikannya," ungkap dia.
Di samping itu, dari penelusuran digital forensik yang dilakukan terhadap telepon genggam milik pelaku juga ditemukan banyaknya rekaman adegan ketika pelaku berhubungan badan dengan berbagai wanita. Tak hanya anak-anak, namun juga ketika berhubungan dengan anak di bawah umur.
Namun sejauh ini, polisi belum menemukan jika video tersebut terdistribusi ke orang lain. Karena berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, video tersebut untuk kenang-kenangan alias koleksi pribadinya sendiri.
"Katanya buat kenang-kenangan, bukan untuk digunakan mengancam atau motif ekonomi,"tambahnya.
Tri Panungko menuturkan, lelaki ini pada dasarnya adalah hyperseks sehingga untuk menyalurkan hasratnya memerlukan sensasi sehingga seringkali berbuat seperti dalam video-video porno yang banyak ditemukan di dunia Maya. Lelaki ini sering ingin mempraktekan adegan dalam video porno yang dilihatnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini pelaku memang belum dijerat pasal UU ITE meski sudah merekam berbagai adegan mesumnya menggunakan handphone. Sebab, saat ini belum ditemukan pelaku menyebar video tersebut.
Lihat Juga: Miss Indonesia 2025 Gelar Audisi di Yogyakarta, Peserta Ini Ingin Jadi Perempuan Berintegritas
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko mengatakan, sebenarnya BM bukan pedofilia karena korbannya tak hanya anak-anak, tetapi juga wanita dewasa.
Namun pihaknya tidak memproses korban yang sudah dewasa dan hanya fokus pada korban anak-anak di bawah umur. "Dia itu lelaki yang sudah bercerai, sehingga untuk menyalurkan hasratnya ya dengan perempuan berbagai jenis,” ujar dia, Senin (29/5/2023).
Dalam pemeriksaan terungkap jika aksi menyasar anak-anak karena pengusaha ini memang dilatarbelakangi karena rasa sensasi berbeda ketika berhubungan badan dengan anak-anak di bawah umur ketimbang dengan perempuan dewasa.
Tak hanya itu, lelaki ini bahkan tak jarang anak-anak di bawah umur ini untuk melakukan seks bertiga atau threesome. Pengusaha yang matanya sipit ini tak jarang anak-anak yang menjadi budak seks-nya tersebut untuk saling mencumbu satu sama lain.
"Jadi ketika melakukan apa namanya, threesome, dia meminta dua anak perempuan saling mencumbu. Kemudian lelaki ini menyaksikannya," ungkap dia.
Di samping itu, dari penelusuran digital forensik yang dilakukan terhadap telepon genggam milik pelaku juga ditemukan banyaknya rekaman adegan ketika pelaku berhubungan badan dengan berbagai wanita. Tak hanya anak-anak, namun juga ketika berhubungan dengan anak di bawah umur.
Namun sejauh ini, polisi belum menemukan jika video tersebut terdistribusi ke orang lain. Karena berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, video tersebut untuk kenang-kenangan alias koleksi pribadinya sendiri.
"Katanya buat kenang-kenangan, bukan untuk digunakan mengancam atau motif ekonomi,"tambahnya.
Tri Panungko menuturkan, lelaki ini pada dasarnya adalah hyperseks sehingga untuk menyalurkan hasratnya memerlukan sensasi sehingga seringkali berbuat seperti dalam video-video porno yang banyak ditemukan di dunia Maya. Lelaki ini sering ingin mempraktekan adegan dalam video porno yang dilihatnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini pelaku memang belum dijerat pasal UU ITE meski sudah merekam berbagai adegan mesumnya menggunakan handphone. Sebab, saat ini belum ditemukan pelaku menyebar video tersebut.
Lihat Juga: Miss Indonesia 2025 Gelar Audisi di Yogyakarta, Peserta Ini Ingin Jadi Perempuan Berintegritas
(nic)