Pelaku Begal Motor Ojol Mengaku Butuh Uang untuk Tebus Motor Pacar yang Digadaikan
Senin, 29 Mei 2023 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Akibat perbuatannya tersebut MSAF terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sementara itu petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang ditangkap pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Kurang dari 24 Jam, Pembegal Motor Ojol Dibekuk di Hotel.
Seperti diketahui aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban NAR sempat membuat warga di lokasi kejadian kaget. Pasalnya korban meminta tolong ke warga dengan kondisi lula sayatan di leher, tangan, dan wajah. Aksi itu juga sempat terekam CCTV dimana korban ambruk dari motor dan berlari menghampiri warga dalam kondisi leher terluka.
Baca: Kurang dari 24 Jam, Pembegal Motor Ojol Dibekuk di Hotel.
Seperti diketahui aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban NAR sempat membuat warga di lokasi kejadian kaget. Pasalnya korban meminta tolong ke warga dengan kondisi lula sayatan di leher, tangan, dan wajah. Aksi itu juga sempat terekam CCTV dimana korban ambruk dari motor dan berlari menghampiri warga dalam kondisi leher terluka.
(nag)
Lihat Juga :