Kurang dari 24 Jam, Pembegal Motor Ojol Dibekuk di Hotel

Senin, 29 Mei 2023 - 17:14 WIB
loading...
Kurang dari 24 Jam,...
Polres Cimahi menangkap pelaku begal motor Ojol yang terjadi di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Parongpong, Bandung Barat (KBB). SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Polres Cimahi menangkap pelaku begal motor Ojol yang terjadi di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Parongpong, Bandung Barat (KBB). Pelaku yang berinisial MSAF (28) diamankan kurang dari 24 jam usai beraksi.

Polisi mengamankan pelaku di salah satu hotel yang berada di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Sabtu (27/5/) sekitar pukul 21.00 WIB, korbannya adalah pengemudi ojeg online (ojol) berinisial NAR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Aldi menyebutkan, peristiwa curas itu berawal saat korban mendapatkan orderan dari penumpang yang ingin diantar dari Jalan Burung Tungku Nomor 5 ke Jalan Bukit X Nomor 46. Sesampainya di lokasi korban oleh pelaku diminta menunggu dengan alasan akan mengambil uang di dalam rumah untuk membayar.

Namun pelaku justru membawa sebilah pisau dari dalam rumah dan membujuk ke korban agar mau mengantarkannya kembali ke daerah Cibaligo, Kecamatan Parongpong, KBB. Alasannya nanti pembayaran akan sekaligus dilakukan di lokasi tersebut.

Tapi itu hanyalah alibi dari pelaku yang sudah berniat untuk melukai korban. Saat tiba di lokasi yang kondisinya sepi, pelaku kemudian menodongkan pisau yang dibawanya ke leher korban. Akibatnya korban mengalami luka sayat di bagian leher, kepala, dan tangan.

"Korban sempat melawan lalu kabur dengan luka yang dideritanya. Sementara pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban," sebut Aldi.

Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis Tauke Sawit di Banyuasin Dibekuk Polisi.

Selama pelariannya, pelaku sempat menggadaikan HP korban senilai Rp700 ribu dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta. Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang-utangnya. Termasuk menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan oleh pelaku.

"Motif pelaku melakukan aksinya itu karena mau mebayar utang dan menebus motor pacarnya yang sudah digadaikan. Pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Aldi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Begal Kelapa Gading...
Begal Kelapa Gading Keok! 4 Pelaku Ditembak Polisi saat Hendak Kabur
Kantorpos Cililin Salurkan...
Kantorpos Cililin Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap 3 dan 4 ke 2195 KPM
PosIND Dukung Pertiwi...
PosIND Dukung Pertiwi Jabar Gelar Operasi Katarak di RS Cililin Bandung Barat
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Temukan Lagi Benang...
Temukan Lagi Benang Gelasan Layangan di Jembatan Suramadu, Polisi Enggak Berani Pastikan Ulah Begal
Awas! Modus Baru Begal...
Awas! Modus Baru Begal di Jembatan Suramadu, Benang Nilon Dipasang Melintang
1.060 Korban Tumpahan...
1.060 Korban Tumpahan Cairan Kimia di Bandung Barat Antre Dapat Uang Ganti Rugi
Rekomendasi
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
8 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
25 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
28 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
35 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved