Kurang dari 24 Jam, Pembegal Motor Ojol Dibekuk di Hotel
Senin, 29 Mei 2023 - 17:14 WIB
loading...
Polres Cimahi menangkap pelaku begal motor Ojol yang terjadi di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Parongpong, Bandung Barat (KBB). SINDOnews/Adi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Polres Cimahi menangkap pelaku begal motor Ojol yang terjadi di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Parongpong, Bandung Barat (KBB). Pelaku yang berinisial MSAF (28) diamankan kurang dari 24 jam usai beraksi.
Polisi mengamankan pelaku di salah satu hotel yang berada di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.
"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Sabtu (27/5/) sekitar pukul 21.00 WIB, korbannya adalah pengemudi ojeg online (ojol) berinisial NAR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).
Aldi menyebutkan, peristiwa curas itu berawal saat korban mendapatkan orderan dari penumpang yang ingin diantar dari Jalan Burung Tungku Nomor 5 ke Jalan Bukit X Nomor 46. Sesampainya di lokasi korban oleh pelaku diminta menunggu dengan alasan akan mengambil uang di dalam rumah untuk membayar.
Namun pelaku justru membawa sebilah pisau dari dalam rumah dan membujuk ke korban agar mau mengantarkannya kembali ke daerah Cibaligo, Kecamatan Parongpong, KBB. Alasannya nanti pembayaran akan sekaligus dilakukan di lokasi tersebut.
Polisi mengamankan pelaku di salah satu hotel yang berada di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.
"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Sabtu (27/5/) sekitar pukul 21.00 WIB, korbannya adalah pengemudi ojeg online (ojol) berinisial NAR," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).
Aldi menyebutkan, peristiwa curas itu berawal saat korban mendapatkan orderan dari penumpang yang ingin diantar dari Jalan Burung Tungku Nomor 5 ke Jalan Bukit X Nomor 46. Sesampainya di lokasi korban oleh pelaku diminta menunggu dengan alasan akan mengambil uang di dalam rumah untuk membayar.
Namun pelaku justru membawa sebilah pisau dari dalam rumah dan membujuk ke korban agar mau mengantarkannya kembali ke daerah Cibaligo, Kecamatan Parongpong, KBB. Alasannya nanti pembayaran akan sekaligus dilakukan di lokasi tersebut.
Lihat Juga :