Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat

Senin, 29 Mei 2023 - 17:19 WIB
loading...
A A A


"Kalau PP tentang P3K itu memang agak saklek bahwa setelah lima tahun kemudian itu tidak lagi non-ASN, tapi itu kita masih menunggu (keputusan pusat)," tuturnya.

Sumasna menjelaskan, saat ini, Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non-ASN di beberapa sektor, khususnya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru.

"Karena ini regulasi pemerintah pusat jadi kita ngasih input saja kebutuhan kita di pelayanan publik, terutama guru dan nakes kalau misalkan non ASN tidak diperkenankan November kemungkinan ada beberapa yang agak kritis," katanya.

Soal skema honorer yang nantinya dimasukkan ke pihak ketiga, kata Sumasna, hal ini kemungkinan akan dilakukan hanya untuk beberapa sektor saja seperti sopir, petugas kebersihan, dan security. Namun, untuk tenaga kesehatan dan guru masih belum ditentukan.

"Tugas tertentu ada yang memungkinkan masuk barang jasa misalkan kita tugaskan non-ASN petugas kebersihan, ada kelembagan yang menugaskan ke sana, maka kita dorong kerja sama saja di sana dengan perusahan petugas kebersihan," tandasnya.



Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, 52.000 honorer di Jabar terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.

"Kalau untuk jumlah P3K yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023 itu ada 16.000, untuk guru 15.000, nakes 700, dan teknis 100," papar Ahmad.

Menurut Ahmad, Pemprov Jabar sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk menyikapi persoalan nasib pegawai honorer tersebut, salah satunya menyiapkan skema lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5266 seconds (0.1#10.140)