Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat

Senin, 29 Mei 2023 - 17:19 WIB
loading...
Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat
Nasib ribuan pegawai honorer di Jabar kini di ujung tanduk. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Nasib ribuan pegawai honorer di Jawa Barat kini di ujung tanduk. Pasalnya, hingga saat ini, mereka tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, nasib pegawai honorer ini akan ditentukan sebelum November 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna menyatakan, Pemprov Jabar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.



Meski begitu, pihaknya pun tak menampik, jika Pemprov Jabar sendiri masih tetap membutuhkan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi ada 32.000 honrorer dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) verifikasi. Jadi kita di lapangan kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non-ASN. Kita masih nunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," tutur Sumasna usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).



Sumasna mengatakan, sejauh ini, Pemprov Jabar masih belum bisa mengambil keputusan terkait nasib P3K ini. Sebab, BKD masih menunggu skema dari pemerintah pusat akan seperti apa.

"Karena kalau ngikuti PP (peraturan pemerintah) berarti November selesai, apakah PP ada penyesuaian atau gimana? Kita masih nunggu," ujarnya.

Menurutnya, PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dalam hal pelayanan publik, bantuan dari non-ASN tetap dibutuhkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)