Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat

Senin, 29 Mei 2023 - 17:19 WIB
loading...
Nasib Ribuan Honorer...
Nasib ribuan pegawai honorer di Jabar kini di ujung tanduk. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Nasib ribuan pegawai honorer di Jawa Barat kini di ujung tanduk. Pasalnya, hingga saat ini, mereka tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, nasib pegawai honorer ini akan ditentukan sebelum November 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna menyatakan, Pemprov Jabar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer Kesehatan Geruduk Pemprov Jabar, Tuntut Status ASN

Meski begitu, pihaknya pun tak menampik, jika Pemprov Jabar sendiri masih tetap membutuhkan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi ada 32.000 honrorer dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) verifikasi. Jadi kita di lapangan kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non-ASN. Kita masih nunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," tutur Sumasna usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).



Sumasna mengatakan, sejauh ini, Pemprov Jabar masih belum bisa mengambil keputusan terkait nasib P3K ini. Sebab, BKD masih menunggu skema dari pemerintah pusat akan seperti apa.

"Karena kalau ngikuti PP (peraturan pemerintah) berarti November selesai, apakah PP ada penyesuaian atau gimana? Kita masih nunggu," ujarnya.

Menurutnya, PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dalam hal pelayanan publik, bantuan dari non-ASN tetap dibutuhkan.

Baca juga: 65 Ribu Pegawai Honorer Fanyaskes di Jabar Minta Diangkat Jadi PPPK

"Kalau PP tentang P3K itu memang agak saklek bahwa setelah lima tahun kemudian itu tidak lagi non-ASN, tapi itu kita masih menunggu (keputusan pusat)," tuturnya.

Sumasna menjelaskan, saat ini, Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non-ASN di beberapa sektor, khususnya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru.

"Karena ini regulasi pemerintah pusat jadi kita ngasih input saja kebutuhan kita di pelayanan publik, terutama guru dan nakes kalau misalkan non ASN tidak diperkenankan November kemungkinan ada beberapa yang agak kritis," katanya.

Soal skema honorer yang nantinya dimasukkan ke pihak ketiga, kata Sumasna, hal ini kemungkinan akan dilakukan hanya untuk beberapa sektor saja seperti sopir, petugas kebersihan, dan security. Namun, untuk tenaga kesehatan dan guru masih belum ditentukan.

"Tugas tertentu ada yang memungkinkan masuk barang jasa misalkan kita tugaskan non-ASN petugas kebersihan, ada kelembagan yang menugaskan ke sana, maka kita dorong kerja sama saja di sana dengan perusahan petugas kebersihan," tandasnya.

Baca juga: Berubah Jadi PPPK, Wagub Jabar Minta Pemda Tak Lagi Terima Pegawai Honorer

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, 52.000 honorer di Jabar terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.

"Kalau untuk jumlah P3K yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023 itu ada 16.000, untuk guru 15.000, nakes 700, dan teknis 100," papar Ahmad.

Menurut Ahmad, Pemprov Jabar sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk menyikapi persoalan nasib pegawai honorer tersebut, salah satunya menyiapkan skema lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Jadi nanti temen-temen ini (non-ASN) akan didaftarkan di PBJ dan dimasukkan ke dalam etalase jasa dan nanti itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing, tapi itu untuk perorangan," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved