Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:49 WIB
loading...
Pemakzulan Bupati Jember,...
Gubernur PDIP Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak bersedia berkomentar banyak menanggapi kisruh di Kabupaten Jember. Diketahui, pada sidang paripurna DPRD Jember yang digelar pada Rabu (22/7/2020), seluruh fraksi memutuskan memberhentikan Faida sebagai Bupati Jember.

Saat ini, DPRD Jember akan mengirimkan hasil pendapat tujuh Fraksi yang bersepakat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA )

Faida pun melawan dengan menganggap pemakzulan itu tidak prosedural. Sebab dia tidak diberikan materi konkret atas kegiatan hak menyatakan pendapat di kantor DPRD Jember. (Baca juga: Bupati Jember Melawan, Pemakzulan Dinilai Tak Prosedural )

“Itu (pemakzulan) ada jalurnya. Kalau dari situ harus ke MA (Mahkamah Agung) dulu. Nanti kami tunggu hasil dari fatwa MA,” kata Khofifah saat melantik Busrul Iman sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/7/2020).

Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), setelah ada hasil rapat paripurna terkait hak menyatakan pendapat tersebut, Bupati Jember Faida tidak otomatis berhenti.

“Jadi, sesuai UU, itu harus disampaikan ke MA. Lalu diuji apakah Bupati Jember itu melanggar UU atau tidak. Diuji dulu secara hukum,” kata dia.

Selanjutnya, kata dia, MA memiliki waktu selama 30 hari untuk melakukan uji materiil terkait ada tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan Faida. Setelah muncul putusan, putusan itu akan diserahkan kembali ke DPRD Jember.

“Jika putusan MA itu menyatakan Bupati Jember melanggar UU, maka kemudian DPRD mengajukan permohonan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk dilakukan pemberhentian,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Jember Kena Sanksi,...
Bupati Jember Kena Sanksi, Warga dan Anggota DPRD Syukuran Cukur Gundul
Khofifah Sanksi Bupati...
Khofifah Sanksi Bupati Faida, 6 Bulan Gaji Tidak Dibayar
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember, Ini Pertimbangannya
Mahkamah Agung Resmi...
Mahkamah Agung Resmi Tolak Pemakzulan Bupati Jember
Kemendagri Minta Pemprov...
Kemendagri Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Kasus Pemakzulan Bupati Jember
Rekomendasi
Yamaha Umumkan Skuad...
Yamaha Umumkan Skuad Gahar 2025: Siap Dominasi Lintasan Balap Nasional dan Asia!
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
Ibu Kim Sae Ron Sebut...
Ibu Kim Sae Ron Sebut Kim Soo Hyun Memutarbalikkan Fakta
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved