Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:49 WIB
loading...
Gubernur PDIP Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak bersedia berkomentar banyak menanggapi kisruh di Kabupaten Jember. Diketahui, pada sidang paripurna DPRD Jember yang digelar pada Rabu (22/7/2020), seluruh fraksi memutuskan memberhentikan Faida sebagai Bupati Jember.
Saat ini, DPRD Jember akan mengirimkan hasil pendapat tujuh Fraksi yang bersepakat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA )
Faida pun melawan dengan menganggap pemakzulan itu tidak prosedural. Sebab dia tidak diberikan materi konkret atas kegiatan hak menyatakan pendapat di kantor DPRD Jember. (Baca juga: Bupati Jember Melawan, Pemakzulan Dinilai Tak Prosedural )
“Itu (pemakzulan) ada jalurnya. Kalau dari situ harus ke MA (Mahkamah Agung) dulu. Nanti kami tunggu hasil dari fatwa MA,” kata Khofifah saat melantik Busrul Iman sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/7/2020).
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), setelah ada hasil rapat paripurna terkait hak menyatakan pendapat tersebut, Bupati Jember Faida tidak otomatis berhenti.
Saat ini, DPRD Jember akan mengirimkan hasil pendapat tujuh Fraksi yang bersepakat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA )
Faida pun melawan dengan menganggap pemakzulan itu tidak prosedural. Sebab dia tidak diberikan materi konkret atas kegiatan hak menyatakan pendapat di kantor DPRD Jember. (Baca juga: Bupati Jember Melawan, Pemakzulan Dinilai Tak Prosedural )
“Itu (pemakzulan) ada jalurnya. Kalau dari situ harus ke MA (Mahkamah Agung) dulu. Nanti kami tunggu hasil dari fatwa MA,” kata Khofifah saat melantik Busrul Iman sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/7/2020).
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), setelah ada hasil rapat paripurna terkait hak menyatakan pendapat tersebut, Bupati Jember Faida tidak otomatis berhenti.
Lihat Juga :