Operasi Patuh 2020 Ditarget Tekan Jumlah Korban Meninggal Akibat Kecelakaan
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Di antaranya, manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pascakecelakaan.
“Operasi patuh tahun 2020 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” beber Bupati.
Baca juga: Siap-siap! Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 23 Juli-5 Agustus
Menurut Thoriq, ada 8 sasaran target operasi, mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, yang melawan arus, di bawah umur, yang menggunakan handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Namun kata bupati, dalam operasi ini hanya difokuskan pada 3 prioritas pelanggaran, yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.
“Operasi patuh tahun 2020 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” beber Bupati.
Baca juga: Siap-siap! Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 23 Juli-5 Agustus
Menurut Thoriq, ada 8 sasaran target operasi, mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, yang melawan arus, di bawah umur, yang menggunakan handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Namun kata bupati, dalam operasi ini hanya difokuskan pada 3 prioritas pelanggaran, yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.
(luq)
Lihat Juga :