Operasi Patuh Candi 2020, Polda Jateng Catat 69.513 Pelanggaran

Kamis, 06 Agustus 2020 - 23:52 WIB
loading...
Operasi Patuh Candi 2020, Polda Jateng Catat 69.513 Pelanggaran
Petugas sedang menindak salah seorang pemakai jalan yang melanggar aturan yang berlaku.Foto/dok
A A A
SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 telah berakhir. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat 69.513 kali pelanggaran dari seluruh jajaran.

Data Jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 518 kali di antaranya meninggal dunia 31 korban jiwa. Luka berat 27 dan Luka ringan 658 dengan kerugian materi Rp383.500.000.

Jumlah pelanggaran sebanyak 69.513 kali memiliki rincian yaitu tindak tilang sebanyak 20.872 kali dan mendapat teguran sebanyak 48.641 kali. (Baca juga: Nebeng Lapak Ganjar, Omzet Sri Ambarwati Naik 350% )

Kapolda Jateng pada Anev Operasi Patuh Candi 2020 menjelaskan bahwa meski saat ini tengah pandemi COVID-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

(Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah COVID-19, ASN Divonis 3 Bulan Penjara )

Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menyampaikan, pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.

"Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru." tegas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Kamis (6/8/2020).

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)