Pemkab Blitar Didesak Usut Pungutan Pasien COVID-19
Rabu, 22 Juli 2020 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
Disisi lain Trijanto juga menilai terjadinya kasus pungutan menunjukkan ketidakmampuan Pemkab Blitar menangani persoalan pandemi COVID-19 . "Bisa diartikan Pemkab Blitar tidak mampu menangani pandemi COVID-19 di wilayahnya," pungkas Moh Trijanto.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami menegaskan pasien COVID-19 yang masuk ke RSUD Ngudi Waluyo dipastikan tidak dipungut biaya. Sebab seluruh penanganan COVID-19 telah ditanggung oleh negara. "Kalau di Ngudi Waluyo dipastikan gratis (pasien COVID-19 )," ujar Endah Woro.
RSUD Ngudi Waluyo Wlingi merupakan rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Blitar. Termasuk pasien dari RSU Medika Utama, dalam kondisi tertentu kata Endah Woro, juga merujuk pasiennya ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Semua rumah sakit di Kabupaten Blitar menurut Endah Woro berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Blitar.
Namun terkait adanya pungutan kepada pasien di RSU Medika Utama, Woro mengatakan tidak tahu soal itu karena bukan kewenangannya. "Kalau soal itu (kasus di RSU Medika Utama) diluar kewenangan kami. Yang pasti kalau di Ngudi Waluyo gratis. Kalau ada pungutan laporkan saya," tegas Endah Woro.
Sementara pihak RSU Medika Utama belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga saat dihubungi di ponselnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Blitar Kuspardani juga tidak menjawab.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami menegaskan pasien COVID-19 yang masuk ke RSUD Ngudi Waluyo dipastikan tidak dipungut biaya. Sebab seluruh penanganan COVID-19 telah ditanggung oleh negara. "Kalau di Ngudi Waluyo dipastikan gratis (pasien COVID-19 )," ujar Endah Woro.
RSUD Ngudi Waluyo Wlingi merupakan rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Blitar. Termasuk pasien dari RSU Medika Utama, dalam kondisi tertentu kata Endah Woro, juga merujuk pasiennya ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Semua rumah sakit di Kabupaten Blitar menurut Endah Woro berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Blitar.
Namun terkait adanya pungutan kepada pasien di RSU Medika Utama, Woro mengatakan tidak tahu soal itu karena bukan kewenangannya. "Kalau soal itu (kasus di RSU Medika Utama) diluar kewenangan kami. Yang pasti kalau di Ngudi Waluyo gratis. Kalau ada pungutan laporkan saya," tegas Endah Woro.
Sementara pihak RSU Medika Utama belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga saat dihubungi di ponselnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Blitar Kuspardani juga tidak menjawab.
(eyt)
Lihat Juga :