Pemkab Blitar Didesak Usut Pungutan Pasien COVID-19
Rabu, 22 Juli 2020 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
Entah bersifat sistematis atau parsial, yakni dilakukan oknum, kata dia diduga ada pihak yang sengaja mencari keuntungan ekonomi ditengah pandemi. Potensi tersebut menurut Trijanto ada pada rumah sakit atau tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 .
"Bukankah dalam situasi darurat bencana pandemi COVID-19 ini semua ditanggung negara?. Kenapa masih ada warga yang dipungut biaya?. Poinnya disana," kata Trijanto. Informasi yang dihimpun, untuk penanganan COVID-19 Pemkab Blitar melakukan refocusing APBD 2020.
(Baca juga: Tenaga Kebersihan dan Perangkat Desa Jadi Peserta BPJAMSOSTEK )
Total refocusing untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp64,6 miliar yang semuanya dipusatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Dengan adanya kasus pungutan di RSU Medika Utama tersebut, kata Trijanto mengindikasikan data pasien COVID-19 yang dilaporkan ke pusat berpotensi dimainkan.
Apalagi Rudi Handoko juga mengatakan, dirinya dijanjikan pihak RSU Medika Utama soal pengembalian uang Rp8,7 juta, namun setelah diusulkan dulu ke Kementrian Kesehatan. Rudi Handoko beserta lima orang keluarganya juga sempat diminta petugas Gugus Tugas menjalani karantina mandiri.
Namun selama karantina dan hasil rapid test non reaktif, bantuan makanan yang dijanjikan juga tidak pernah mereka terima. "Bisa jadi laporan kasus positif COVID-19 di daerah sengaja diperbesar agar anggaran pusat yang cair juga besar. Kalau betul begitu artinya ada uang negara yang dirampok," tegas Moh. Trijanto.
Bagi Moh. Trijanto kasus pungutan pasien tidak bisa didiamkan. Ia mendesak Pemkab Blitar untuk mengusut tuntas kasus pungutan pasien tersebut. Sebab bisa jadi hal itu tidak hanya terjadi di RSU Medika Utama saja, melainkan di seluruh rumah sakit di Kabupaten Blitar.
"Bukankah dalam situasi darurat bencana pandemi COVID-19 ini semua ditanggung negara?. Kenapa masih ada warga yang dipungut biaya?. Poinnya disana," kata Trijanto. Informasi yang dihimpun, untuk penanganan COVID-19 Pemkab Blitar melakukan refocusing APBD 2020.
(Baca juga: Tenaga Kebersihan dan Perangkat Desa Jadi Peserta BPJAMSOSTEK )
Total refocusing untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp64,6 miliar yang semuanya dipusatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Dengan adanya kasus pungutan di RSU Medika Utama tersebut, kata Trijanto mengindikasikan data pasien COVID-19 yang dilaporkan ke pusat berpotensi dimainkan.
Apalagi Rudi Handoko juga mengatakan, dirinya dijanjikan pihak RSU Medika Utama soal pengembalian uang Rp8,7 juta, namun setelah diusulkan dulu ke Kementrian Kesehatan. Rudi Handoko beserta lima orang keluarganya juga sempat diminta petugas Gugus Tugas menjalani karantina mandiri.
Namun selama karantina dan hasil rapid test non reaktif, bantuan makanan yang dijanjikan juga tidak pernah mereka terima. "Bisa jadi laporan kasus positif COVID-19 di daerah sengaja diperbesar agar anggaran pusat yang cair juga besar. Kalau betul begitu artinya ada uang negara yang dirampok," tegas Moh. Trijanto.
Bagi Moh. Trijanto kasus pungutan pasien tidak bisa didiamkan. Ia mendesak Pemkab Blitar untuk mengusut tuntas kasus pungutan pasien tersebut. Sebab bisa jadi hal itu tidak hanya terjadi di RSU Medika Utama saja, melainkan di seluruh rumah sakit di Kabupaten Blitar.
Lihat Juga :