Usai Divonis Hukuman Percobaan, Guru Sularno dan Keluarga Mengungsi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:58 WIB
loading...
Usai Divonis Hukuman...
Sularno (34) guru honorer yang bertugas di Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terpaksa mengungsi dari rumahnya. Foto SINDOnews
A A A
MURA - Sularno (34) guru honorer yang bertugas di Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Sumsel terpaksa mengungsi dari rumahnya. Ini dilakukan demi keselamatan Sularno dan keluarganya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.



Diketahui Sularno, divonis majelis hakim dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp60 juta, subsider 1 bulan kurungan dengan masa percobaan 1 tahun atas kasus pidana karena menghukum siswanya. Usai divonis hukuman percobaan, Sularno sempat mendapat ancaman dari pihak keluarga korban.
Kepala SD Negeri Sungai Naik Kurnai membenarkan kabar Sularno dan keluarganya mengungsi. Kurnai mengatakan, dirinya belum tahu tindak lanjut yang bagaimana setelah vonis terhadap Sularno. “Untuk demi keamanan dan keselamatan semuanya, Pak Sularno masih mengungsi dan belum kembali ke dusun,” kata Kurnai.

Dikatakan Kurnai, usai hakim membacakan putusan terhadap Sularno, dirinya juga mendapat ancaman dari pihak keluarga korban saat berada di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Dirinya dituding membela Sularno yang berstatus guru honorer di sekolah yang dipimpinnya. Ia mengaku belum mengetahui apakah Sularno masih akan tetap mengajar di SD Sungai Naik pasca putusan sidang.

Kurnai berharap pasca putusan sidang dibacakan majelis hakim, tidak ada masalah baru muncul di Desa maupun di SD Sungai Naik. Kurnai menginginkan Desa Sungai Naik khusunya di sekolah yang dia pimpin tercipta suasana kondusif.

Sedangkan terpisah Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas, Raslim juga membenarkan Sularno belum kembali ke Desa Sungai Naik. Menurut Raslim, Sularno harus diungsikan ke rumah keluarganya demi keamanan dan kenyamanan pasca putusan sidang.

Raslim menegaskan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama sekali tidak ada intimidasi dari organisasi guru (PGRI) yang diikuti Sularno. “PGRI tidak melakukan intervensi. PGRI hanya menggelar aksi solidaritas membela harkat martabat guru,” tegas Raslim.

Selain itu juga Raslim mengajak semua guru belajar dan mengambil hikmah dari kasus hukum yang dijalani Sularno. Sehingga kedepan proses pendidikan bisa dijalani dan disikapi secara arif dan bijaksana oleh guru maupun orang tua.

Selain itu Raslim berharap baik keluarga korban maupun Sularno bisa menerima keputusan majelis hakim. Kalaupun kedua belah pihak tidak menerima putusan hakim, bisa mengajukan upaya hukum lain ke tingkat yang lebih tinggi (banding).“Kami berharap jangan sampai menimbulkan masalah baru,” harap Raslim.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
Perahu Angkut 7 Penumpang...
Perahu Angkut 7 Penumpang Tenggelam, 2 Tewas, 1 Masih Hilang
Satu Keluarga di Musi...
Satu Keluarga di Musi Rawas Keracunan Asap Genset, 3 Orang Tewas
4 Fakta Bu Guru Salsa,...
4 Fakta Bu Guru Salsa, Jadi Perhatian Karena Video Viral di Sosial Media
Astaga! Tersangka Pembanting...
Astaga! Tersangka Pembanting Balita dari Atas Motor Ternyata Guru SD
Viral Guru SD di Pelosok...
Viral Guru SD di Pelosok Nias Tak Mengajar, Menko PMK Minta Pemda Tanggung Jawab
Ribuan Guru Honorer...
Ribuan Guru Honorer di Indramayu Demo Minta Diangkat Jadi PPPK
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Buntut Guru Supriyani,...
Buntut Guru Supriyani, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Kena Sanksi Demosi
Rekomendasi
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
Tantang Starlink, Amazon...
Tantang Starlink, Amazon Luncurkan Satelit Pertama
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Lanny/Fadia Sikat Ganda India, Indonesia Lolos ke Perempat Final
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
1 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
1 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
2 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
3 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
3 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
5 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved