Guru Sularno Tak Ditahan, Keluarga Korban Mengamuk di Ruang Sidang
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:52 WIB
loading...
Sejumlah keluarga siswa korban pemukulan mengamuk di ruang sidang usai pembacaan vonis 6 bulan penjara untuk guru Sularno. Mereka kecewa karena terdakwa tidak ditahan. Foto: iNewsTV/Era Neizma Widya
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Usai sidang putusan terdakwa guru Sularno yang tidak ditahan, keluarga korban KV mengamuk di ruang sidang PN Kelas II Kota Lubuklinggau , hingga sejumlah polisi turun tangan meredam amarah keluarga korban, Selasa (16/5/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, ibu, bibik, paman hingga kakek dan nenek korban meminta keadilan agar guru Sularno dipenjara.
“Padahal sudah divonis 6 bulan, kenapa tidak ditahan," kata Insan, paman korban berteriak di ruang sidang.
Baca juga: Divonis 6 Bulan Penjara Usai Hukum Siswa, Guru Sularno Tak Ditahan
Bahkan sejumlah guru yang hadir ikut dicerca oleh keluarga korban, “Bagaimana kalau ini menimpa anak kalian?” ketusnya.
Seperti diketahui, terdakwa Sularno, guru honorer SD Negeri Sungai, divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 60 juta atau diganti 1 bulan penjara.
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Afif Januarsyah Saleh dan hakim anggota Yulia Marhaena dan Tri Lestari, di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa 16 Mei 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ibu, bibik, paman hingga kakek dan nenek korban meminta keadilan agar guru Sularno dipenjara.
“Padahal sudah divonis 6 bulan, kenapa tidak ditahan," kata Insan, paman korban berteriak di ruang sidang.
Baca juga: Divonis 6 Bulan Penjara Usai Hukum Siswa, Guru Sularno Tak Ditahan
Bahkan sejumlah guru yang hadir ikut dicerca oleh keluarga korban, “Bagaimana kalau ini menimpa anak kalian?” ketusnya.
Seperti diketahui, terdakwa Sularno, guru honorer SD Negeri Sungai, divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 60 juta atau diganti 1 bulan penjara.
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Afif Januarsyah Saleh dan hakim anggota Yulia Marhaena dan Tri Lestari, di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa 16 Mei 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
Lihat Juga :