Begal Sadis Tak Berdaya Dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Sabtu, 13 Mei 2023 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Dibantu warga, Tim Macan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memburu pelaku begal tersebut. Sementara korban pembegalan langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. Keesokan harinya, Herman berhasil ditangkap.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Istri Ronggolawe, Pilih Mati dengan Keris di Depan Jasad Suami yang Dicap sebagai Pemberontak Majapahit
Dari hasil penyelidikan dan perburuan, Tim Macan juga berhasil mendeteksi keberadaan Widodo, sehingga dilakukan penangkapan pada Jumat (12/5/2023). Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Polisi juga melakukan penggeledahan, dan menemukan satu buah pisau yang dibawa tersangka. Pelaku begal ini, langsung digiring ke Polres Lubuklinggau, untuk kepentingan penyelidikan.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban pengendara motor matik bernomor polisi BG 2142 HF, dengan cara memepet korban, dan mengancam korban menggunakan pisau," ujar Robi.
Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berbeda, dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor, serta curat. Selain itu, pelaku mengakui pernah melakukan curas di Kelurahan Megang, dan di Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Istri Ronggolawe, Pilih Mati dengan Keris di Depan Jasad Suami yang Dicap sebagai Pemberontak Majapahit
Dari hasil penyelidikan dan perburuan, Tim Macan juga berhasil mendeteksi keberadaan Widodo, sehingga dilakukan penangkapan pada Jumat (12/5/2023). Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Polisi juga melakukan penggeledahan, dan menemukan satu buah pisau yang dibawa tersangka. Pelaku begal ini, langsung digiring ke Polres Lubuklinggau, untuk kepentingan penyelidikan.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban pengendara motor matik bernomor polisi BG 2142 HF, dengan cara memepet korban, dan mengancam korban menggunakan pisau," ujar Robi.
Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berbeda, dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor, serta curat. Selain itu, pelaku mengakui pernah melakukan curas di Kelurahan Megang, dan di Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau.
(eyt)
Lihat Juga :