Begal Sadis Tak Berdaya Dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Begal sadis yang kerap meresahkan warga di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tak berdaya usai ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Begal sadis tersebut diketahui bernama Widodo alias Dodo, warga Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, dalam melancarkan aksi begalnya, tersangka ini bersama dua temannya yakni Herman alias Man Doang yang sudah berhasil ditangkap, dan pria inisial A yang masih buron.
Sebelum ditangkap, tersangka Widodo bersama kedua temannya sempat melakukan aksi pembegalan di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban dari aksi begal tersebut, diketahui bernama Bela Okta Sari (25), yang merupakan seorang apoteker, warga Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Minggu (12/3/2023) pukul 23.00 WIB.
"Saat kejadian, korban baru pulang dari kerja dengan mengendarai sepeda motor warna hitam merah bernomor polisi BG 2142 HF. Korban melintas di Jalan Garuda Dempo, tepatnya di simpang tiga toko jati, lalu korban dipepet oleh tiga orang pelaku begal," tutur Robi.
Korban dihadang oleh ketiga pelaku. Lantas salah satu pelaku yaitu Herman turun dan memegang motor korban. Salah satu pelaku menarik pisau yang ada di pinggangnya. Sedangkan pelaku lain, yakni A berkata kepada korban "Nak kemane kau. Diam!".
Saat Widodo berupaya mengambil motor korban, ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak maling dan minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga beramai-ramai ke luar rumah, dan berusaha menolong korban.
Saat itu pelaku A dan Widodo melarikan diri menggunakan motor. Sementara pelaku Herman lari ke arah belakang perumahan warga. Warga juga langsung melaporkan aksi begal tersebut ke Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dibantu warga, Tim Macan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memburu pelaku begal tersebut. Sementara korban pembegalan langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. Keesokan harinya, Herman berhasil ditangkap.
Dari hasil penyelidikan dan perburuan, Tim Macan juga berhasil mendeteksi keberadaan Widodo, sehingga dilakukan penangkapan pada Jumat (12/5/2023). Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Polisi juga melakukan penggeledahan, dan menemukan satu buah pisau yang dibawa tersangka. Pelaku begal ini, langsung digiring ke Polres Lubuklinggau, untuk kepentingan penyelidikan.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban pengendara motor matik bernomor polisi BG 2142 HF, dengan cara memepet korban, dan mengancam korban menggunakan pisau," ujar Robi.
Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berbeda, dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor, serta curat. Selain itu, pelaku mengakui pernah melakukan curas di Kelurahan Megang, dan di Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, dalam melancarkan aksi begalnya, tersangka ini bersama dua temannya yakni Herman alias Man Doang yang sudah berhasil ditangkap, dan pria inisial A yang masih buron.
Sebelum ditangkap, tersangka Widodo bersama kedua temannya sempat melakukan aksi pembegalan di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban dari aksi begal tersebut, diketahui bernama Bela Okta Sari (25), yang merupakan seorang apoteker, warga Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Minggu (12/3/2023) pukul 23.00 WIB.
"Saat kejadian, korban baru pulang dari kerja dengan mengendarai sepeda motor warna hitam merah bernomor polisi BG 2142 HF. Korban melintas di Jalan Garuda Dempo, tepatnya di simpang tiga toko jati, lalu korban dipepet oleh tiga orang pelaku begal," tutur Robi.
Korban dihadang oleh ketiga pelaku. Lantas salah satu pelaku yaitu Herman turun dan memegang motor korban. Salah satu pelaku menarik pisau yang ada di pinggangnya. Sedangkan pelaku lain, yakni A berkata kepada korban "Nak kemane kau. Diam!".
Saat Widodo berupaya mengambil motor korban, ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak maling dan minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga beramai-ramai ke luar rumah, dan berusaha menolong korban.
Saat itu pelaku A dan Widodo melarikan diri menggunakan motor. Sementara pelaku Herman lari ke arah belakang perumahan warga. Warga juga langsung melaporkan aksi begal tersebut ke Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dibantu warga, Tim Macan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memburu pelaku begal tersebut. Sementara korban pembegalan langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. Keesokan harinya, Herman berhasil ditangkap.
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan dan perburuan, Tim Macan juga berhasil mendeteksi keberadaan Widodo, sehingga dilakukan penangkapan pada Jumat (12/5/2023). Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Polisi juga melakukan penggeledahan, dan menemukan satu buah pisau yang dibawa tersangka. Pelaku begal ini, langsung digiring ke Polres Lubuklinggau, untuk kepentingan penyelidikan.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban pengendara motor matik bernomor polisi BG 2142 HF, dengan cara memepet korban, dan mengancam korban menggunakan pisau," ujar Robi.
Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berbeda, dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor, serta curat. Selain itu, pelaku mengakui pernah melakukan curas di Kelurahan Megang, dan di Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau.
(eyt)