Yogyakarta Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN: Tanah Masyarakat Aman Pembangunan Berjalan

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:11 WIB
loading...
Yogyakarta Jadi Kota...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat mendeklarasikan Kota Yogyakarta sebagai kota lengkap, Kamis (11/5/2023). Foto/Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kunjungan kerja ke Yogyakarta. Dalam kunjungannya ini, Menteri Hadi deklarasikan Kota Yogyakarta sebagai kota lengkap, Kamis (11/5/2023).

Menteri Hadi menjelaskan, kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik, secara spasial dan yuridis. Ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Dalam hal tersebut, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28 persen) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19 persen).

Capaian ini kata Menteri Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia

"Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah," kata Hadi saat menyampaikan sambutan.

Hadi berharap, Kota lain di DI Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap, memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.

"Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat," terang Hadi.

Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap kata Menteri Hadi, dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram.

"Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi," ungkap Menteri Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.

Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan enam kota lengkap di antaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan Kota Yogyakarta.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)