Rakernas PP IPPAT Akan Dilaksanakan Secara Daring

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:13 WIB
loading...
A A A
“Apa yang dilakukan oleh penggugat tidak memiliki legal standing atai kedudukan yang kuat sebagai dasar laporannya dan sedikit banyak telah membawa kerugian. Kami juga punya hak yang sama, baik dari segi organisasi dan pribadi,” ujar Irwan.

Irwan yakin ada martermind atau otak pelaku dibalik gugatan yang diajukan para penggugat dan berujung kisruh diinternal kepengurusan PP-IPPAT. Namun ia tak mau menyebut secara jelas siapa otak pelakunya. “Kami tidak mau menyebut namanya. Pasti (dia) akan mendapat sesuatu yang harus dipertanggung jawabkan,” tandas dia.

Irwan juga menjelaskan bahwa putusan PN Jakarta Barat No. 694/2018 tanggal, 11 Februari 2018 sudah ditolak majelis hakim. Sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. (BACA JUGA: Laku Bablas Selebritas Sepelekan Bahaya Virus Corona)

Bahkan, berdasarkan surat balasan dari PN Jakbar terkait putusan perkara No. 694 yang diajukan oleh Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Barat No. 170/PE/IPPAT/VII tanggal 6 Juli 2020, PN Jakbar menerangkan bahwa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap dan belum dapat dieksekusi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Momen Pejabat Kerajaan...
Momen Pejabat Kerajaan Majapahit Kalah Gugatan Lawan Rakyat soal Sengketa Tanah
Pondok Indah Digeruduk...
Pondok Indah Digeruduk Massa, Sahroni: Ingat, Kita Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Rekomendasi
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 26 : Jaka Bersama Anak Buahnya Diam-Diam Mendatangi Rumah Mila
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
Berita Terkini
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved