Rakernas PP IPPAT Akan Dilaksanakan Secara Daring

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:13 WIB
loading...
A A A
“Apa yang dilakukan oleh penggugat tidak memiliki legal standing atai kedudukan yang kuat sebagai dasar laporannya dan sedikit banyak telah membawa kerugian. Kami juga punya hak yang sama, baik dari segi organisasi dan pribadi,” ujar Irwan.

Irwan yakin ada martermind atau otak pelaku dibalik gugatan yang diajukan para penggugat dan berujung kisruh diinternal kepengurusan PP-IPPAT. Namun ia tak mau menyebut secara jelas siapa otak pelakunya. “Kami tidak mau menyebut namanya. Pasti (dia) akan mendapat sesuatu yang harus dipertanggung jawabkan,” tandas dia.

Irwan juga menjelaskan bahwa putusan PN Jakarta Barat No. 694/2018 tanggal, 11 Februari 2018 sudah ditolak majelis hakim. Sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. (BACA JUGA: Laku Bablas Selebritas Sepelekan Bahaya Virus Corona)

Bahkan, berdasarkan surat balasan dari PN Jakbar terkait putusan perkara No. 694 yang diajukan oleh Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Barat No. 170/PE/IPPAT/VII tanggal 6 Juli 2020, PN Jakbar menerangkan bahwa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap dan belum dapat dieksekusi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Momen Pejabat Kerajaan...
Momen Pejabat Kerajaan Majapahit Kalah Gugatan Lawan Rakyat soal Sengketa Tanah
Pondok Indah Digeruduk...
Pondok Indah Digeruduk Massa, Sahroni: Ingat, Kita Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual
Rekomendasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved