Bikin Konten Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Akun Sosmed Lina Mukherjee Disita Polda Sumsel

Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:15 WIB
loading...
Bikin Konten Makan Kriuk...
Akun medsos milik tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang berisikan konten video memakan kriuk babi baca bismillah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
A A A
PALEMBANG - Akun media sosial (medsos) milik tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang berisikan konten video memakan kriuk babi baca bismillah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Penyidik Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menyita sejumlah alat bukti autentik terkait pelanggaran pasal berlapis UU ITE dan penistaan Agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee.

Baca juga: Lina Mukherjee Terang-terangan Makan Babi, Gus Miftah Beri Teguran dan Ajak Bertaubat

"Ada tiga alat bukti yang disita penyidik dari tersangka Lina Mukherjee, salah satunya akun sosmed yang digunakan tersangka dalam mengunggah konten video memakan kriuk babi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (5/5/2023).

Dijelaskan Agung, setelah kemarin menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka selama 12 jam lebih, penyidik membolehkan Lina Mukherjee pulang ke rumah. Namun dengan catatan wajib memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan untuk proses penyidikan yang terus berlanjut.

"Selain satu akun sosial media dari Lina Mukherjee, dua alat bukti yang disita penyidik yakni vidio Lina Mukherjee yang berisi konten makan kriuk babi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam konten," jelasnya.

Sebelumnya, penahanan Lina Mukherjee dibatalkan penyidik setelah wanita yang tersangkut kasus dugaan penistaan agama tersebut dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita maag akut.

Baca juga: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Agung.

Meski begitu, lanjut Agung, tersangka Lina menjanjikan akan kooperatif dan wajib memenuhi dipanggil penyidik dalam proses penyidikan kasusnya saat ini.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," jelasnya.

Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat atau pun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, maka kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

"Dihadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Fenomena Awan Pelangi...
Fenomena Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol, BMKG: Berkaitan dengan Optik Atmosfer
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Viral Bocah Nyaris Masuk...
Viral Bocah Nyaris Masuk Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Curiga Sengaja
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Rekomendasi
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved