Ini 7 Poin SE Dewan Adat Papua yang Mengharuskan Kepala Daerah dan Legislatif Orang Asli Papua

Jum'at, 05 Mei 2023 - 04:05 WIB
loading...
A A A
4. Membangun komunikasi efektif dengan partai politik yang berada di Tanah Papua untuk memastikan bahwa Ketua Portai Politik di daerah adalah orang asli Papua dan anggota legislatif yang dicalonkan harus berada, dibawah urutan jadi;



5. Membangun mekanisme kerja, yang efektif dengan anggota yang akan direkomendasikan menjadi anggota Majelis Rakyat Papua, anggota pengangkatan DPRK dan anggota pengangkatan DPRP Provinsi di Tanah Papua;

6. Mernpersiapkan pelatihan atau pengembangan kapasitas bagi masyarakat adat tentang partisipast politik masyarakat adat Papua;

7. Khusus calon anggota pengangkatan DPRK dipastikan adalah masyarakat adat Papua yang mendapatkan mandat dari masyarakat adat di setiap suku dan harus dimusyawarahkan agar keterwakilannya mewakili suku-suku yang ada..

"Ini sudah hasil rapat kami Dewan Adat Papua dalam Pleno di Biak November 2022 lalu. Bahwa semua format politik yang ada, itu kami harap negara memberi ruang untuk orang asli Papua", kata Wakil Ketua 1 DAP Papua sekaligus Ketua DAP Tami Yakonias Wabrar.



Menurutnya, dengan cara tersebut, menjadi salah satu cara memberdayakan OAP dan menjadikan tuan dinegerinya sendiri.

Dengan cara begitu kata dia, maka ada keberpihakan bagi orang Papua. Karena kalau kita berbicara sektor lain, itu sepertinya kami belum bisa karena terbentur persoalan modal, seperti didunia usaha. “Kami hanya punya Tanah, namun uangnya tidak ada. Kalau ada ya baru bisa untuk lain-lain itu. Dengan cara ini juga saya fikir Papua tetap Indonesia dan Indonesia adalah Papua", katanya.

Dia pun meminta kepada semua pihak yang telah memiliki usaha dan rumah tidak perlu mengganggu. “Untuk saudara-saudara yang lain, ya kami harap kalau sudah dapat tempat, sudah ada rumah dan usaha, ya cukuplah, jangan masuk ke kamar lain, biarkan bagian itu kami punya saja," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2949 seconds (0.1#10.140)