Prioritaskan Keamanan Mitra-Konsumen, Driver Gojek Wajib Vermuk

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:32 WIB
loading...
Prioritaskan Keamanan Mitra-Konsumen, Driver Gojek Wajib Vermuk
Gojek secara bertahap menerapkan fitur vermuk untuk menjamin keamanan driver dan konsumen. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gojek secara bertahap menerapkan fitur verifikasi muka (vermuk) di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan pengguna dan mitranya.

Fitur vermuk terintegrasi dalam aplikasi Gojek Shield yang dibangun tim Gojek untuk memastikan keamanan pengguna dan mitra. (BACA JUGA: Grab Bike Kini Boleh Bawa Penumpang di Kota Bandung )

Kehadiran fitur vermuk juga menjadi langkah evaluasi Gojek dan verifikasi terhadap akun mitra drivernya. Hal ini bertujuan untuk menertibkan akun-akun joki (akun tidak sesuai identitas pengguna) yang kerap dikeluhkan kosumen. (BACA JUGA: Sadis! Perangkat Desa Baranangsiang Diduga Potong Rp1,2 Juta Bansos Warga )

Kehadiran fitur verifikasi muka atau akrab disebut vermuk di kalangan driver juga ditanggapi heboh di jagat maya. Lewat video TikTok-nya, seorang driver Gojek asal Cibinong, Jawa Barat bernama Ary Ruswandi mencoba mengingatkan manfaat fitur vermuk bagi para mitra dan konsumen Gojek.

Melalui akun Twitter @BabehOjol, pria yang akrab disapa Babeh Ary itu membagikan video TikTok pertamanya. "TikTok pertama saya lagi ngojek, semangat," cuit Babeh Ary di akun Twitter-nya. (BACA JUGA: Bejat! Suami di Cianjur Jual Istri secara Online ke Hidung Belang )

Dalam video tersebut, Babeh Ary dapat orderan GoFood, namun kosumen bingung sebab driver tidak sama dengan foto yang tercantum di aplikasi.

Rupanya Ary lupa melepas masker motif wajah berkumis yang dipakainya. Setelah dia membuka maskernya, konsumen terlihat lega. "Customer saya tenang, katanya, nah gitu dong yang dateng sama kayak yang di aplikasi," tulis Ary di video TikTok.

Di akhir video, Babeh Ary dan dua rekan driver lainnya menjelaskan maanfaat fitur vermuk untuk keamanan dan kenyamanan. Fitur vermuk atau facial recognition adalah teknologi pengenalan wajah lewat 'selfie' baik saat pertama kali login di aplikasi.

"Kata teman, verifikasi muka buat lindungi akun driver saya biar gak dibajak penipu dan customer jadi ngerasa aman. Sekarang saya mengerti saya mau lanjut cari order lagi. Semangat," tutur dia.

Video TikTok tersebut dikomentari sebanyak 6,4 ribu netizen, diretweet 47,5 kali, dan disukai 136,5 ribu pengguna Twitter. Babeh Ary tidak menyangka video TikTok-nya menjadi viral dan mendapat tanggan positif dari banyak orang. Dalam cuitan selanjutnya, Ary mengingatkan rekan sesama driver untuk disiplin verifikasi muka.

Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar Banten dan DKI Jakarta Firman Turmantara menyambut baik hadirnya fitur vermuk. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjamin keamanan, khususnya bagi konsumen saat menggunakan layanan aplikasi.

Firman menyatakan, mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat 1, konsumen berhak atas kenyamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menggonsumsi barang dan atau jasa.

Selain itu, aturan terkait perlindungan konsumen juga sudah diinisiasi oleh Presiden John F Kennedy saat mengajukan undang-undang tentang hak konsumen sejak 15 maret 1962 silam.

"Jadi, aturan hukum perlindungan konsumen itu bukan hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Sebuah langkah baik jika pihak aplikator menerapkan fitur tersebut," kata Firman.

Meski begitu, Firman juga berharap, jaminan keamanan tidak hanya diberikan kepada konsumen, melainkan juga mitra apikator, agar mitra dalam hal ini driver juga memiliki jaminan keamanan.

"Sebab, banyak juga driver yang jadi korban, seperti jadi korban prank atau penipuan. Jadi, driver dan konsumen juga harus sama sama memiliki jaminan keamanan," ujar dia.

Selain itu, Firman juga menekankan, pihak aplikator harus mampu memberikan jaminan keamanan terhadap data-data yang diberikan oleh driver maupun konsumen, agar data tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yag tidak bertanggung jawab.

"Jadi, seluruh data konsumen harus terjamin kerahasiaannya, aplikator harus menjadikan hal itu prioritas. Jangan sampai disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Firman.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)