Viral! Ngaku Petugas Samsat, 2 Preman Hendak Rampas Motor Wanita di Jalan Raya di Sleman
loading...
A
A
A
SLEMAN - Dua buah video tiba-tiba viral di berbagai media sosial. Video tersebut menunjukkan dua lelaki berperawakan gempal mencoba merampas sepeda motor .
Dalam narasi video pertama, pembuat video yang merupakan seorang perempuan itu mengaku dicegat oleh dua orang lelaki berboncengan menggunakan Honda Beat dengan pelat bernomor AB 6456 MU.
Kedua orang ini mengaku petugas Samsat, di sekitar Ringroad Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. Kedua lelaki yang berboncengan tersebut memepet korban dan mencoba menghentikan paksa. Dengan dalih motor korban macet kredit, kedua korban berusaha menguasai kendaraan korban.
Dalam video yang diunggah oleh @mumunzuzuzu di media sosial pada Selasa (2/5/2023). Terjadi adu mulut di antara pelaku dan korban, merasa motornya telah lunas, korban pun bersikukuh agar dibuktikan ke Polres atau Samsat.
Namun kedua pelaku mengarahkan korban ke jalanan yang sepi. Karena curiga, korban menolak sambil terus merekam menggunakan ponsel kedua pemuda berkaos putih dan hitam tersebut.
Merasa niat menguasai kendaraan korban tidak terlaksana kedua pelaku mengejar korban sambil berusaha merampas ponsel yang digunakan korban untuk merekam.
Pengejaran pelaku berakhir di perempatan Condongcatur, pelaku yang gagal menguasai kendaraan korban tampak kesal. Sambil memacu kendaraannya, pelaku sempat memukul korban yang dengan berani terus merekam tindakan kedua pelaku tersebut.
Selang beberapa jam, Polda DIY memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Dalam unggahan di akun Tiktok Polda DIY, informasi tersebut telah diterima oleh kepolisian. Pihaknya pun tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut.
Netizen pun menimpali dengan beragam komentar, di antara menunggu kelanjutan informasi dari pihak berwajib. Mereka meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi kedua orang yang dianggap sebagai premanisme ini.
Video dugaan aksi premanisme yang berupa upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan UPN Yogyakarta ini kemudian diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengaku, telah mengetahui adanya informasi tersebut. Namun, dia mengungkapkan belum ada laporan polisi (LP) yang masuk terkait kejadian itu.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat,"ujarnya.
Dia memastikan nanti akan segera menindaklanjuti agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera. Karena dia tidak ingin kasus-kasus serupa terulang di kemudian hari.
Kendati demikian, Nuredy menyebut bakal tetap akan melakukan upaya pencarian lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk untuk mencari pelaku dan korban.
"Namun kami lagi berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan,"ujarnya.
Nuredy mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai peristiwa kekerasan ataupun ancaman ke pihak kepolisian. Agar nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat,"ujarnya.
Dalam narasi video pertama, pembuat video yang merupakan seorang perempuan itu mengaku dicegat oleh dua orang lelaki berboncengan menggunakan Honda Beat dengan pelat bernomor AB 6456 MU.
Kedua orang ini mengaku petugas Samsat, di sekitar Ringroad Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. Kedua lelaki yang berboncengan tersebut memepet korban dan mencoba menghentikan paksa. Dengan dalih motor korban macet kredit, kedua korban berusaha menguasai kendaraan korban.
Baca Juga
Dalam video yang diunggah oleh @mumunzuzuzu di media sosial pada Selasa (2/5/2023). Terjadi adu mulut di antara pelaku dan korban, merasa motornya telah lunas, korban pun bersikukuh agar dibuktikan ke Polres atau Samsat.
Namun kedua pelaku mengarahkan korban ke jalanan yang sepi. Karena curiga, korban menolak sambil terus merekam menggunakan ponsel kedua pemuda berkaos putih dan hitam tersebut.
Merasa niat menguasai kendaraan korban tidak terlaksana kedua pelaku mengejar korban sambil berusaha merampas ponsel yang digunakan korban untuk merekam.
Pengejaran pelaku berakhir di perempatan Condongcatur, pelaku yang gagal menguasai kendaraan korban tampak kesal. Sambil memacu kendaraannya, pelaku sempat memukul korban yang dengan berani terus merekam tindakan kedua pelaku tersebut.
Selang beberapa jam, Polda DIY memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Dalam unggahan di akun Tiktok Polda DIY, informasi tersebut telah diterima oleh kepolisian. Pihaknya pun tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut.
Netizen pun menimpali dengan beragam komentar, di antara menunggu kelanjutan informasi dari pihak berwajib. Mereka meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi kedua orang yang dianggap sebagai premanisme ini.
Video dugaan aksi premanisme yang berupa upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan UPN Yogyakarta ini kemudian diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengaku, telah mengetahui adanya informasi tersebut. Namun, dia mengungkapkan belum ada laporan polisi (LP) yang masuk terkait kejadian itu.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat,"ujarnya.
Baca Juga
Dia memastikan nanti akan segera menindaklanjuti agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera. Karena dia tidak ingin kasus-kasus serupa terulang di kemudian hari.
Kendati demikian, Nuredy menyebut bakal tetap akan melakukan upaya pencarian lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk untuk mencari pelaku dan korban.
"Namun kami lagi berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan,"ujarnya.
Nuredy mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai peristiwa kekerasan ataupun ancaman ke pihak kepolisian. Agar nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat,"ujarnya.
(nic)